Sri Mulyani Genjot Belanja Negara Kuartal IV Rp 1.078 Triliun, Ini Caranya
Selasa, 7 November 2023 | 10:20 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengumumkan pemerintah akan mempercepat serapan belanja negara pada kuartal IV 2023 sebesar Rp 1.078 triliun guna mencapai target pertumbuhan ekonomi di atas 5%.
"Dari alokasi belanja yang tersedia hingga Desember 2023, kita masih memiliki anggaran sebesar Rp 1.078 triliun untuk kuartal terakhir ini," ucap Sri Mulyani dalam konferensi pers PDB kuartal III-2023 di kantor Kemenko Perekonomian Jakarta, dikutip Investor Dialy, Senin (6/11/2023).
Dengan kebijakan belanja yang bersifat ekspansif, pemerintah berharap dapat mendorong pertumbuhan ekonomi pada kuartal IV 2023. Selain itu, pemerintah juga telah meluncurkan paket kebijakan ekonomi dengan harapan agar pertumbuhan ekonomi domestik tetap mencapai 5% sepanjang 2023.
Menkeu menjelaskan bahwa secara musiman, belanja pemerintah cenderung menurun pada kuartal III. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan konsumsi pemerintah mengalami kontraksi 3,76% pada kuartal III 2023. Selain itu, realisasi belanja negara hingga akhir September 2023 mencapai Rp 1.967,9 triliun.
Pemerintah menjalankan paket kebijakan ekonomi ini sebagai respons ketidakpastian global. Salah satu kebijakan yang diterapkan adalah melanjutkan bantuan pangan beras hingga Juni 2024. Bantuan ini diberikan kepada 21,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dengan alokasi anggaran sebesar Rp 18,6 triliun.
Selain itu, pemerintah memberikan relaksasi pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk pembelian rumah dengan nilai di bawah Rp 5 miliar. Insentif ini berlaku selama 14 bulan dari November 2023 hingga Desember 2024. PPN DTP ditanggung pemerintah 100% pada periode awal, kemudian diturunkan menjadi 50% mulai Juli 2024 hingga Desember 2024.
Pemerintah juga memberikan insentif berupa penghapusan biaya administrasi untuk perumahan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) selama 14 bulan. Selain itu, bantuan diberikan kepada program pembangunan rumah oleh Kementerian Sosial, dengan biaya renovasi atau bedah rumah mencapai Rp 20 juta per rumah. “Semua kebijakan ini bertujuan untuk menjaga pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan ketahanan perekonomian Indonesia di tengah ketidakpastian global,” kata Sri.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




