Regulasi OTT Diperlukan untuk Sehatkan Industri Telekomunikasi
Kamis, 28 Desember 2023 | 05:49 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Ketua Bidang Infrastruktur Telematika Nasional Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) Sigit Puspito Wigati Jarot menegaskan pentingnya regulasi tentang layanan over the top (OTT) di Indonesia, sehingga industri seluler bisa lebih sehat.
Pasalnya saat ini terjadi ketimpangan pendapatan antara operator telekomunikasi di Indonesia dengan perusahan OTT global. Padahal layaran OTT berjalan di atas jaringan yang disediakan operator seluler, tetapi justru pendapatan OTT jauh melebihi operator seluler.
"Keberadaan regulasi terkait OTT sangat penting demi mengembalikan kesehatan industri seluler," kata Sigit dalam acara Seluler Business Forum, di Jakarta, Rabu (27/12/2023).
Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute Heru Sutadi juga punya pendapat yang sama. Menurutnya, bisnis telekomunikasi telah terdisrupsi oleh layanan perusahaan OTT. Traffic voice dan SMS sudah menurun signifikan tergantikan oleh layanan pesan instan dari perusahaan OTT.
Heru mengistilahkan perusahaan telekomunikasi seperti dump pipe atau penyedia pipa dengan capex dan opex yang sangat besar. Sementara itu, OTT "berselancar" di atas jaringan yang sudah disediakan perusahan telekomunikasi. Di sisi lain, regulasi terkait operator telekomunikasi sangat ketat, sementara tidak ada aturan yang tegas terkait OTT yang merupakan perusahaan teknologi raksasa.
"Valuasi perusahaan OTT sangat besar, sedangkan industri telekomunikasi kian terkonsolidasi tanpa adanya perubahan regulasi yang berarti. Padahal layanan OTT berselancar di jaringan yang disediakan perusahaan telko," kata Heru.
Karenanya, menurut Heru perusahaan OTT juga perlu ikut berperan membantu operator telekomunikasi membangun infrastruktur digital. Misalnya melalui penerimaan negara bukan pajak (PNBP) hingga pajak digital. Di beberapa negara seperti Prancis, Austria, Inggris, Italia, Portugal, Hungaria, Turki, hingga Spanyol, digital service tax (DST) juga sudah diterapkan.
Pengamat telekomunikasi Kamilov Sagala menambahkan, perusahaan OTT harusnya juga ikut membangun infrastruktur telekomunikasi hingga ke daerah terpencil melalui setoran universal service obligation (USO) seperti yang saat ini dibebankan kepada operator.
"USO juga harus menjadi beban perusahaan OTT. Kenapa? Karena keuntungan yang didapatkan mereka sudah berlipat-lipat dengan menghadirkan layanan di atas jaringan yang disediakan operator," tegas Kamilov.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




