ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kerja Sama dengan OJK, Pemerintah Blokir 5.000 Rekening Judi Online

Rabu, 12 Juni 2024 | 18:31 WIB
AC
AD
Penulis: Agnes Valentina Christa | Editor: AD
Ilustrasi judi online.
Ilustrasi judi online. (B1/Muhammad Reza)

Jakarta, Beritasatu.com - Bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM (Kemenko Polhukam) telah memblokir 5.000 rekening yang memiliki kaitan dengan judi online.

Hal ini diungkapkan oleh Menteri Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto selepas Rapat Kerja Nasional 2024 Satgas Saber Pungli bertajuk “Optimalisasi Sinergitas Satgas Saber Pungli Guna penguatan Indeks Perilaku Anti Korupsi melalui Interoperabilitas si Duli dan SP4N Lapor” di Hotel Grand Mercure, Harmoni, Jakarta Pusat, Rabu (12/6/2024).

“Saya kira Menkominfo juga sudah menyampaikan. Kemudian kami juga bekerja dengan OJK dan PPATK, sudah nge-block 5.000 rekening. Kemudian untuk 5.000 rekening ini akan kita tindak lanjuti ya, akan kita tindak lanjuti dan akan kita informasikan kepada media,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Hadi mengatakan pemblokiran ini adalah bentuk punishment yang dilakukan oleh satgas judi online terhadap oknum pemain judi online. Untuk tindakan lebih lanjut, dia menyatakan Kemenko Polhukam masih menunggu terbitnya perintah resmi dari presiden atau perpres.

“Kita hanya menunggu, yang kita ajukan adalah perintahnya melalui perpres ya, minggu ini turun, minggu ini langsung kita kerjakan,” tambahnya.

Hadi berharap, perpres judi online ini dapat segera terbit, sehingga dapat membantu mengurangi keresahan masyarakat terkait judi online.

Dia pun menyatakan telah bekerja sama  dengan kepolisian dalam memberantas judi online dan akan segera melaporkan kepada masyarakat terkait hasilnya.

“Karena sudah diperlukan untuk oleh masyarakat supaya judi online ini benar-benar habis,” tuturnya.

“Kami sudah punya cara berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk bisa menyelesaikan permasalahan permasalahan ini. Dan nanti akan kita laporkan kepada masyarakat apa-apa saja yang sudah kita lakukan,” ucap dia.

Lebih lanjut, Hadi membenarkan bahwa judi online merupakan masalah dan menjadi keresahan banyak masyarakat, sehingga dia berharap bersama dengan satgas judi online, penegak hukum atau kepolisian, Kemenkomminfo dan OJK dapat membantu takedown akun-akun yang menyediakan judi online.

“Kemudian terkait dengan judi online, memang judi online ini sudah meresahkan masyarakat, dari satgas ini sudah bekerja, di antaranya Kemenkomminfo sudah meng-takedown akun-akun yang memang masuk dalam akun judi online,” tandasnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

200.000 Anak Terpapar Judol, DPR Desak Pemerintah Bertindak

200.000 Anak Terpapar Judol, DPR Desak Pemerintah Bertindak

NASIONAL
Mengejutkan! 200.000 Anak Indonesia Terjerat Judi Online

Mengejutkan! 200.000 Anak Indonesia Terjerat Judi Online

SUMATERA UTARA
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!

Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!

SUMATERA UTARA
Pramono Minta Jaringan Judi Online di Hayam Wuruk Ditindak Tegas

Pramono Minta Jaringan Judi Online di Hayam Wuruk Ditindak Tegas

JAKARTA
Imigrasi Ungkap 15 Sponsor WNA Sindikat Judi Online di Hayam Wuruk

Imigrasi Ungkap 15 Sponsor WNA Sindikat Judi Online di Hayam Wuruk

NASIONAL
Mensos Gus Ipul Coret 11.000 Penerima Bansos karena Terlibat Judol

Mensos Gus Ipul Coret 11.000 Penerima Bansos karena Terlibat Judol

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon