ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Komunitas Thrifting Minta Mendag Beri Diskresi Aturan Impor Pakaian Bekas

Sabtu, 28 September 2024 | 17:50 WIB
YP
AD
Penulis: Yustinus Patris Paat | Editor: AD
Ilustrasi baju-baju thrifting yang dijual di pasaran.
Ilustrasi baju-baju thrifting yang dijual di pasaran. (Pexels)

Jakarta, Beritasatu.com - Yayasan Komunitas Thrifting Indonesia (KTI) meminta Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) memberikan diskresi terbatas terkait aturan impor pakaian bekas ke Indonesia. Dengan diskresi terbatas tersebut diharapkan tidak ada larangan penggunaan dan penjualan pakaian bekas thrifting.

Permintaan KTI ini sudah disampaikan secara resmi melalui surat permohonan ke Mendag Zulhas untuk memberikan solusi diskresi terbatas terkait Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 40 Tahun 2022 tentang perubahan atas Permendag Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor. Permendag tersebut telah mengakibatkan larangan impor pakaian thrifting.

KTI menyampaikan alasan penggunaan dan penjualan pakaian bekas thrifting yang seharusnya tidak dilarang dalam surat bernomor 03/PusatKTI/IX/24.

ADVERTISEMENT

Ketua Umum KTI Aloysius Maria Tjahja Adji berharap, Zulhas dapat bersikap bijak terkait permohonan ini. Pasalnya, thrifting penting bagi ekonomi rakyat serta keberlanjutan lingkungan.

"Kami Pengurus yayasan menyebut bahwa pakaian bekas akan mendukung ekonomi sirkular dan lebih ramah lingkungan, Hal ini karena dapat meminimalisir sampah rumah tangga," ujar Aloysius kepada wartawan, Sabtu (28/9/2024)

Aloysius mengatakan, survei Goodstats 2022 menunjukkan bahwa sekitar 49,4% atau hampir 50% anak muda mengaku pernah membeli barang fesyen bekas dari hasil thrifting.

Sementara, sekitar 34,5% mengaku belum pernah mencoba thrifting. Sedangkan sisanya sebanyak 16,1%, memilih untuk tidak akan pernah mencoba membeli barang hasil thrifting.

Menurut Aloysius, data survei Goodstats tersebut menandakan bahwa gaya hidup thrifting ini sudah menjadi tren populer di kalangan masyarakat.

"Bagi kami, larangan impor pakaian bekas berdasarkan alasan merugikan industri tekstil nasional dianggap tidak tepat. Mereka mengklaim bahwa penurunan kinerja sejumlah pabrikan pakaian disebabkan oleh masalah keuangan dan manajemen internal, bukan semata-mata akibat persaingan dengan produk thrifting," ungkap Aloysius.

Lebih lanjut, Aloysius mengatakan, pihaknya menyoroti anomali dalam kebijakan pemerintah yang mengizinkan impor alat-alat bekas seperti pesawat, kapal, dan alat medis, tetapi melarang impor pakaian bekas yang tidak menimbulkan risiko besar bagi pengguna.

Menurut Aloysius, Indonesia sebaiknya mengikuti kebijakan negara tetangga, seperti Malaysia dan Timor Leste yang justru memanfaatkan impor pakaian bekas sebagai sumber pendapatan negara.

"Karena itu, dalam surat KTI, kami mengusulkan agar impor pakaian bekas diperbolehkan dalam skala dan volume tertentu, melalui pelabuhan-pelabuhan yang ditunjuk. Kami juga meminta telaah lebih lanjut dari Kementerian Perdagangan terkait dasar-dasar penerbitan peraturan tersebut," tutur Aloysius.

"Jika diskresi ini tidak diberikan oleh menteri perdagangan, KTI akan mempertimbangkan langkah hukum untuk merevisi permendag," pungkas Aloysius menambahkan.
 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Penyederhanaan Regulasi Bisa Jadi Kunci Hilangkan Thrifting

Penyederhanaan Regulasi Bisa Jadi Kunci Hilangkan Thrifting

EKONOMI
Wacana Penerapan Pajak Ditolak, Thrifting Ilegal di Indonesia

Wacana Penerapan Pajak Ditolak, Thrifting Ilegal di Indonesia

EKONOMI
Menteri Maman Ungkap Bersih-bersih Pasar Akan Bantu Produk Lokal

Menteri Maman Ungkap Bersih-bersih Pasar Akan Bantu Produk Lokal

EKONOMI
Temui Pedagang Thrifting, Menteri UMKM Janji Carikan Solusi

Temui Pedagang Thrifting, Menteri UMKM Janji Carikan Solusi

EKONOMI
Thrifting Ditolak Purbaya, Menteri Maman Cari Jalan Tengah

Thrifting Ditolak Purbaya, Menteri Maman Cari Jalan Tengah

EKONOMI
Tegas! Purbaya Tutup Peluang Legalisasi Thrifting meski Didorong DPR

Tegas! Purbaya Tutup Peluang Legalisasi Thrifting meski Didorong DPR

EKONOMI

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon