ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

HITS Tinggalkan BEI, Tender Offer Saham Publik Segera Digelar

Rabu, 4 Juni 2025 | 07:42 WIB
MF
AD
Penulis: Muhamad Ghafur Fadillah | Editor: AD
Ilustrasi IHSG.
Ilustrasi IHSG. (Antara/Bayu Pratama)

Jakarta, Beritasatu.com - PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk (HITS) resmi mendapat persetujuan untuk melakukan delisting sukarela dari Bursa Efek Indonesia (BEI) setelah pemegang saham menyetujui usulan direksi dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada Senin (2/6). Dengan keputusan tersebut, HITS akan mengubah statusnya dari perusahaan terbuka menjadi perusahaan privat (go private).

Direktur Utama HITS Setiawan T Widjojo menjelaskan, selain menyetujui delisting, pemegang saham juga menyetujui perubahan seluruh anggaran dasar perseroan seiring dengan perubahan status tersebut. Meski berubah status, pemegang saham utama akan tetap mempertahankan kepemilikannya dalam perseroan.

Selanjutnya, proses delisting akan diikuti dengan penawaran tender sukarela untuk membeli saham publik yang dimiliki investor. Penawaran ini akan dilakukan oleh PT Joyo Agung Permata (JAP) selaku pihak yang ditunjuk untuk mengakuisisi sisa saham yang beredar.

ADVERTISEMENT

Harga penawaran akan ditentukan kemudian dengan mengacu pada Pasal 36 Peraturan OJK Nomor 45 Tahun 2024, yaitu lebih tinggi dari rata-rata harga tertinggi perdagangan harian saham HITS di BEI dalam 90 hari sebelum pengumuman RUPSLB, yakni Rp 330 per saham.

"Dengan demikian, para pemegang saham publik tidak dapat lagi menjual sahamnya setelah proses penawaran tender sukarela selesai dilaksanakan," ujar Setiawan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (3/6/25).

Lebih lanjut, Setiawan mengungkapkan bahwa keputusan untuk go private didasari oleh perubahan strategi bisnis dalam grup usaha. Saat ini, kegiatan usaha utama grup akan lebih banyak dijalankan oleh anak usaha, PT Humpuss Maritim Internasional Tbk (HUMI), yang menjadi penggerak utama operasional.

Selain itu, HITS menilai bahwa kebutuhan akan pendanaan dari pasar modal tidak lagi relevan dengan arah bisnis ke depan. Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan capital raising dan ingin lebih fokus pada pengelolaan portofolio investasi serta aset yang dimiliki tanpa tekanan dari fluktuasi harga saham di pasar publik.

"Dengan menjadi perusahaan privat, perseroan akan memiliki fleksibilitas yang lebih besar dalam menjalankan kegiatan usaha, termasuk efisiensi, pengembangan bisnis, dan restrukturisasi usaha," jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Setiawan juga menyebut bahwa kondisi arus kas perseroan saat ini tidak memungkinkan untuk membagikan dividen kepada pemegang saham. Hal ini menjadi salah satu pertimbangan tambahan dalam keputusan delisting.

Keputusan HITS untuk hengkang dari bursa mencerminkan dinamika baru dalam strategi korporasi yang ingin lepas dari tekanan publik dan fokus pada efisiensi internal, terutama dalam struktur bisnis yang semakin terintegrasi dengan entitas anak usahanya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

OJK Terapkan Free Float 15 Persen, Ada Notasi Khusus

OJK Terapkan Free Float 15 Persen, Ada Notasi Khusus

EKONOMI
Wika dan Waskita Masuk Daftar, Ini 70 Emiten yang Terancam Delisting

Wika dan Waskita Masuk Daftar, Ini 70 Emiten yang Terancam Delisting

EKONOMI
8 Emiten Resmi Delisting dari Bursa Efek Indonesia

8 Emiten Resmi Delisting dari Bursa Efek Indonesia

EKONOMI

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon