Mampukah Dana Rp 200 Triliun Mendorong Pertumbuhan Ekonomi?
Senin, 15 September 2025 | 12:07 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Menteri keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa akan mengucurkan dana Rp 200 triliun yang disimpan di Bank Indonesia (BI) ke bank-bank yang tergabung dalam himpunan bank milik negara (himbara).
Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, mengatakan kucuran dana tersebut tidak serta merta mendorong pertumbuhan ekonomi. Menurutnya, dana yang masuk patut diimbangi dengan peningkatan permintaan kredit.
“Likuiditas masuk ke bank himbara dari skema Rp 200 triliun, tapi yang jadi pertanyaan apa permintaan kreditnya naik signifikan? Ini tergantung dari beberapa faktor, daya beli masyarakat, kepercayaan dunia usaha dan kebijakan pajak,” ujar Bhima kepada Beritasatu.com.
“Jadi uang kaget di bank himbara dengan kondisi ekonomi saat ini tidak langsung mendorong pertumbuhan ekonomi. Tidak cukup parkir uang di bank himbara tapi harus ada stimulus pajaknya,” lanjutnya.
Terkait itu, Bhima mengungkapkan pihaknya telah merekomendasikan kepada Menkeu Purbaya beberapa langkah. Salah satunya memangkas tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% ke 8%.
Selain itu, penghasilan tidak kena pajak (PTKP) juga harus dinaikkan menjadi Rp 7 juta per bulan, serta mempercepat serapan anggaran terutama untuk transisi energi. “Kalau prakondisi itu dijalankan, maka pasokan dan permintaan akan sama-sama naik,” tandas Bhima.
Sebelumnya, Menkeu Purbaya menegaskan bahwa penempatan dana di bank harus difokuskan untuk penyaluran kredit produktif, bukan untuk pembelian surat berharga negara (SBN) atau sekuritas rupiah Bank Indonesia (SRBI). Dengan begitu, dana akan menyebar ke sistem ekonomi dan mendorong pertumbuhan lebih cepat.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




