Ekonom Dorong Reindustrialisasi untuk Perluas Kerja Formal RI
Rabu, 13 Mei 2026 | 05:14 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Ekonom Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Yusuf Rendy Manilet mendorong pemerintah mempercepat reindustrialisasi nasional melalui penguatan sektor manufaktur guna memperluas penciptaan lapangan kerja formal di Indonesia.
Menurut Yusuf, sektor manufaktur selama ini menjadi sektor paling efektif dalam menyerap tenaga kerja formal dalam jumlah besar. Namun, kontribusi industri manufaktur terhadap produk domestik bruto (PDB) terus mengalami penurunan dalam dua dekade terakhir.
“Penguatan kembali sektor manufaktur perlu menjadi agenda utama Indonesia, yang membutuhkan kebijakan industri yang lebih agresif untuk mendorong manufaktur padat karya modern, terutama yang terintegrasi dengan teknologi dan rantai pasok global,” kata Yusuf dikutip dari Antara, Selasa (12/5/2026).
Ia menilai, tantangan ekonomi Indonesia saat ini bukan hanya mengejar pertumbuhan ekonomi tinggi, tetapi memastikan pertumbuhan tersebut mampu menciptakan pekerjaan yang lebih berkualitas, produktif, dan formal.
Yusuf mengingatkan pertumbuhan ekonomi yang tinggi tidak akan berdampak optimal apabila kualitas penyerapan tenaga kerja tidak ikut membaik.
“Kalau tidak, kita bisa terjebak pada situasi dengan angka PDB terlihat kuat, tetapi kesejahteraan tenaga kerja meningkat jauh lebih lambat,” ujarnya.
Selain memperkuat sektor manufaktur, Yusuf menilai pemerintah perlu mempercepat investasi di bidang pengembangan sumber daya manusia (SDM), khususnya pendidikan vokasi dan pelatihan keterampilan yang sesuai kebutuhan industri modern.
Menurut dia, saat ini masih terdapat kesenjangan antara kompetensi lulusan pendidikan dengan kebutuhan dunia usaha, terutama di sektor manufaktur dan teknologi.
Yusuf juga mendorong percepatan formalisasi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar lebih produktif dan mampu memberikan perlindungan lebih baik bagi tenaga kerja.
Ia mengatakan banyak pelaku UMKM sebenarnya memiliki potensi berkembang, tetapi masih terkendala akses pembiayaan, legalitas usaha, dan minimnya insentif untuk masuk ke sektor formal.
Menurut Yusuf, formalisasi UMKM penting untuk memperluas basis produktivitas nasional sekaligus meningkatkan perlindungan tenaga kerja dan basis perpajakan negara.
Selain itu, ia menilai reformasi regulasi ketenagakerjaan juga harus dijaga agar tetap seimbang antara kebutuhan fleksibilitas dunia usaha dan perlindungan pekerja.
“Keseimbangan ini penting supaya investasi masuk tanpa menciptakan perlombaan menuju upah murah,” katanya.
Sektor industri pengolahan nonmigas hingga kini masih menjadi kontributor terbesar terhadap PDB nasional dibandingkan sektor lainnya.
Namun, kontribusi manufaktur terhadap PDB mengalami penurunan dibandingkan awal 2000-an saat porsinya sempat mencapai sekitar 28% hingga 29%.
Dalam beberapa tahun terakhir, kontribusi manufaktur berada di kisaran 18% hingga 19%.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), kontribusi sektor manufaktur terhadap PDB tercatat sebesar 18,34% pada 2022, naik menjadi 18,67% pada 2023, kemudian meningkat menjadi 18,98% pada 2024 dan sekitar 19,07% pada 2025.
Pada triwulan I 2026, sektor manufaktur tetap menjadi penopang utama ekonomi nasional dengan kontribusi sekitar 19,07% terhadap PDB.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
1
B-FILES
Libur Kenaikan Isa Almasih, Penumpang Bandara Soetta Capai 131.000




