ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Purbaya Ogah Diminta Bayari Gaji PNS Daerah

Rabu, 8 Oktober 2025 | 10:33 WIB
AH
MK
Penulis: Akmalal Hamdhi | Editor: MBK
Ilustrasi calon aparatur sipil negara.
Ilustrasi calon aparatur sipil negara. (Antara/Ampelsa)

Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menolak usulan gaji pegawai negeri sipil (PNS) daerah dibayar pemerintah pusat. Pasalnya, hal ini tentu akan membebani kemampuan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

“Jadi kalau diminta sekarang (gaji PNS daerah dibayar pusat) ya pasti saya enggak bisa,” kata Menkeu seusai menerima Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) dalam pertemuan yang membahas penguatan sinergi fiskal melalui mekanisme transfer ke daerah (TKD) dan dana bagi hasil (DBH) di Jakarta.

Pernyataan tersebut disampaikan Purbaya menanggapi usulan Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah agar pemerintah pusat mengambil alih pembayaran gaji PNS daerah.

ADVERTISEMENT

Mahyeldi menyampaikan hal itu seusai bertemu Menkeu Purbaya bersama sejumlah gubernur lainnya dalam pembahasan mengenai pemotongan TKD dan DBH tahun 2026 di Kantor Kementerian Keuangan.

Menurut Mahyeldi, pengurangan dana alokasi umum (DAU) dan DBH menambah beban keuangan daerah di tengah meningkatnya kebutuhan anggaran untuk membayar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta menjalankan berbagai program pembangunan yang dijanjikan kepada masyarakat.

Karena itu, ia berharap pemerintah pusat dapat mempertimbangkan kembali kebijakan TKD atau setidaknya mengambil alih pembiayaan gaji pegawai, agar daerah bisa fokus menjalankan pembangunan prioritas yang selaras dengan arah nasional.

“Kalau dia minta semuanya juga tanggung saya. Itu normal, permintaan normal. Tapi kan kita hitung kemampuan APBN ke saya seperti apa,” ujar Menkeu.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Kemenag Buka Lowongan PNS untuk 6 Jabatan Ini

Kemenag Buka Lowongan PNS untuk 6 Jabatan Ini

NASIONAL
Mendagri Minta Pemda Stop Rekrut Tenaga Honorer, Termasuk Guru?

Mendagri Minta Pemda Stop Rekrut Tenaga Honorer, Termasuk Guru?

NASIONAL
Mendagri Tito Perpanjang Masa Transisi Batas Belanja Pegawai Pemda

Mendagri Tito Perpanjang Masa Transisi Batas Belanja Pegawai Pemda

NASIONAL
Guru PPPK di Serang Terlibat Asusila Dipecat

Guru PPPK di Serang Terlibat Asusila Dipecat

BANTEN
Berapa Nominal Tunjangan Pokok Pensiunan PNS Sekarang? Ini Besarannya

Berapa Nominal Tunjangan Pokok Pensiunan PNS Sekarang? Ini Besarannya

NASIONAL
Isu Politik-Hukum: DPR Desak Semua Guru Diangkat Jadi PNS

Isu Politik-Hukum: DPR Desak Semua Guru Diangkat Jadi PNS

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon