ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Asosiasi Guru Agama Islam Minta THR dan Gaji Ke-13 Dipercepat

Rabu, 8 Oktober 2025 | 11:54 WIB
MK
MK
Penulis: Martin Bagya Kertiyasa | Editor: MBK
Ilustrasi Guru PNS.
Ilustrasi Guru PNS. (Antara/Ampelsa)

Mataram, Beritasatu.com – Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) meminta pemerintah daerah mempercepat pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi guru pendidikan agama jenjang SMA, SMK, dan SLB.

“Kami tidak menuntut lebih, hanya menagih hak yang semestinya. Keadilan bukan angka di laporan, melainkan kesejahteraan yang dirasakan para guru yang tulus mengabdi,” ujar Ketua AGPAII NTB Sulman Haris di Mataram, seperti dilansir dari Antara, Rabu (8/10/2025).

Berdasarkan hasil koordinasi pada 6 Oktober 2025 dengan Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) NTB serta Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) NTB, terungkap bahwa mayoritas guru PAI dan pendidikan lintas agama belum menerima THR dan gaji ke-13 tersebut.

ADVERTISEMENT

Sulman menegaskan, para guru telah memenuhi seluruh persyaratan administratif dan melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab. Menurutnya, kondisi ini merupakan kelanjutan dari persoalan yang telah diadukan AGPAII NTB kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Surat Nomor 16 DPW-AGPAII-NTB/BI/XII/2024.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023 dan PP Nomor 14 Tahun 2024, guru ASN, termasuk guru pendidikan agama, berhak atas tambahan komponen tunjangan profesi (TPG) dalam THR dan gaji ke-13.

“Hingga kini guru pendidikan agama di SMA/SMK/SLB di NTB belum menerima hak tersebut akibat dualisme pengelolaan antara Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama,” kata Sulman.

Lebih lanjut, ia menyampaikan AGPAII NTB telah berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Kemenag NTB serta Disdikbud NTB terkait dokumen data guru pendidikan agama SMA/SMK/SLB se-NTB yang tertunda pembayaran tambahan penghasilan dan THR sejak 2023, 2024, dan 2025.

AGPAII NTB berharap seluruh pihak dan instansi terkait dapat memberikan perhatian serius terhadap laporan tersebut agar proses pencairan dana bagi para guru pendidikan agama yang belum menerima haknya segera terlaksana.

“Guru PAI bukan sekadar pengajar, mereka penjaga moral bangsa. Sudah selayaknya memperoleh hak yang sama dengan guru lainnya,” ucap Sulman.
 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Pemerintah Cairkan Gaji Ke-13 Rp 24 T untuk 5,5 Juta ASN-Pensiunan

Pemerintah Cairkan Gaji Ke-13 Rp 24 T untuk 5,5 Juta ASN-Pensiunan

EKONOMI
Perbedaan Aturan Gaji Ke-13 untuk PNS Pusat, Daerah, dan PPPK

Perbedaan Aturan Gaji Ke-13 untuk PNS Pusat, Daerah, dan PPPK

NASIONAL
Daftar ASN yang Tidak Terima Gaji Ke-13 Juni 2026, Anda Termasuk?

Daftar ASN yang Tidak Terima Gaji Ke-13 Juni 2026, Anda Termasuk?

NASIONAL
Gaji Ke-13 ASN Cair Mulai Hari Ini, Cek Besaran dan Penerimanya

Gaji Ke-13 ASN Cair Mulai Hari Ini, Cek Besaran dan Penerimanya

EKONOMI
Pensiunan ASN Bahagia, Gaji Ke-13 Mulai Cair Awal Juni 2026

Pensiunan ASN Bahagia, Gaji Ke-13 Mulai Cair Awal Juni 2026

EKONOMI
Berapa Nominal Tunjangan Pokok Pensiunan PNS Sekarang? Ini Besarannya

Berapa Nominal Tunjangan Pokok Pensiunan PNS Sekarang? Ini Besarannya

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon