Beli Beras SPHP Maksimal 5 Pak Per Orang Mulai Februari 2026
Sabtu, 17 Januari 2026 | 06:24 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Badan Pangan Nasional (Bapanas) memastikan masyarakat dapat membeli beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) hingga maksimal lima pak per orang mulai Februari 2026. Kebijakan ini diterapkan untuk meningkatkan akseptabilitas sekaligus menjaga stabilitas harga beras di pasaran.
Sekretaris Utama Bapanas Sarwo Edhy mengatakan, pihaknya tengah memfinalisasi pemutakhiran dan penajaman petunjuk teknis penyaluran beras SPHP tahun 2026. Salah satu perubahan utama adalah perluasan batas maksimal pembelian.
“Semula batas maksimal pembelian berada di dua pak per konsumen atau 10 kilogram (kg). Ke depan direncanakan batas maksimal pembelian beras SPHP tahun 2026 dapat berada di lima pak per konsumen atau 25 kg,” kata Sarwo dikutip dari Antara, Jumat (16/1/2026).
Ia menjelaskan, sepanjang Januari 2026 kebijakan lama masih diberlakukan, yakni maksimal dua pak per orang. Ketentuan baru mulai efektif pada Februari 2026.
Menurut Sarwo, hal tersebut mengacu pada kebijakan Kementerian Keuangan melalui Bapanas dan Perum Bulog, di mana penyaluran beras SPHP diperpanjang hingga 31 Januari 2026 melalui skema Rekening Penampungan Akhir Tahun Anggaran (RPATA).
“Selanjutnya mulai Februari sudah ada alokasi SPHP beras untuk 2026 sebesar 1,5 juta ton sepanjang tahun ini. Jadi tidak ada jeda penyaluran beras SPHP untuk masyarakat,” ujar Sarwo.
Ia menegaskan, pemerintah memastikan ketersediaan beras SPHP tetap terjaga di berbagai lini pasar, baik pasar tradisional maupun ritel modern, sehingga mudah dijangkau masyarakat sebagai pilihan beras dengan harga terjangkau.
Konsistensi penyaluran SPHP dinilai penting untuk menjaga stabilitas harga beras medium nasional. Berdasarkan Panel Harga Pangan Bapanas, rata-rata harga beras medium mulai bergerak stabil meski masih mendekati Harga Eceran Tertinggi (HET).
Seiring mendekati musim panen raya, Sarwo memproyeksikan produksi beras nasional akan meningkat signifikan. Dalam Proyeksi Neraca Pangan Nasional 2026, produksi beras pada Januari diperkirakan mencapai 1,79 juta ton, meningkat menjadi 2,98 juta ton pada Februari. Puncak panen diperkirakan terjadi pada Maret dan April dengan potensi produksi hingga 5 juta ton per bulan.
“Jadi SPHP beras sudah kita buka untuk semua masyarakat, baik untuk pasar modern maupun pasar tradisional serta instansi-instansi yang melaksanakan program SPHP. Saat ini juga sudah tersedia di ritel-ritel modern,” jelas Sarwo.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu mengonsumsi beras SPHP karena kualitasnya setara beras medium di pasaran dengan harga lebih terjangkau.
“Apabila mendapati beras SPHP yang kualitasnya kurang sesuai, agar segera dilaporkan untuk penggantian,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bapanas sekaligus Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) pada awal 2026 mencapai 3,2 juta ton. Kondisi tersebut dinilai memudahkan penyaluran SPHP sebagai instrumen stabilisasi harga beras.
“Kita harus kompak dari hulu sampai hilir. Produksi di hulu kuat, pengelolaan di tengah berjalan, dan penyerapan di hilir maksimal. Ini kunci menjaga swasembada dan melangkah ke tahap berikutnya,” pungkas Amran.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Jerman vs Pantai Gading: Duel Hidup Mati Penguasa Grup E




