Kasus Penusukan di Tangerang, OJK Panggil Perusahaan Debt Collector
Rabu, 25 Februari 2026 | 20:27 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memanggil manajemen PT Mandiri Tunas Finance (MTF) untuk meminta klarifikasi terkait dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh tenaga penagih (debt collector) yang digunakan perusahaan tersebut.
“OJK pada hari ini telah memanggil manajemen PT MTF untuk meminta klarifikasi dan penjelasan secara lengkap,” ujar Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK, M Ismail Riyadi dalam keterangan resmi, Rabu (25/2/2026).
Ismail menjelaskan, berdasarkan permintaan keterangan tersebut, OJK tengah mendalami kronologis kejadian, pihak-pihak yang terlibat, serta langkah tindak lanjut yang telah dan akan dilakukan oleh perusahaan.
OJK menuturkan, apabila ditemukan pelanggaran, OJK akan menjatuhkan sanksi tegas sesuai regulasi. OJK, kata Ismail, tidak membenarkan tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun.
“Jika terbukti melanggar ketentuan yang berlaku maka OJK akan memberikan sanksi tegas kepada MTF sesuai ketentuan, ” tegasnya.
OJK menegaskan bahwa proses penagihan oleh lembaga jasa keuangan wajib dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan, menjunjung tinggi etika, serta mengedepankan prinsip perlindungan konsumen.
Selain itu, lanjut Ismail, OJK mengimbau seluruh lembaga jasa keuangan untuk memastikan kegiatan penagihan, termasuk yang dilakukan melalui pihak ketiga, dilaksanakan secara profesional, patuh terhadap ketentuan, serta tidak menggunakan cara-cara intimidatif maupun kekerasan.
"OJK akan terus memantau perkembangan kasus tersebut dan mengambil langkah pengawasan sesuai kewenangannya," pungkasnya.
Sebelumnya, terjadi kasus penusukan terhadap seorang advokat, Bastian Sori, di kawasan Kelapa Dua, Tangerang, Selasa (23/2/2026). Peristiwa itu terjadi saat tiga debt collector mendatangi rumah korban untuk menarik mobil yang disebut menunggak pembayaran.
Saat ini, pihak kepolisian telah mengantongi identitas tiga orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Dua terduga pelaku masih dalam pengejaran petugas.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Trump Larang Pungutan di Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
62 Persen Jemaah Haji Indonesia Telah Kembali ke Tanah Air




