Bahlil: Impor Bioetanol AS untuk Isi Gap Produksi Nasional
Selasa, 3 Maret 2026 | 20:44 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Pemerintah memastikan impor bioetanol dari Amerika Serikat (AS) dilakukan untuk menutup kekurangan produksi dalam negeri. Kebijakan ini menjadi bagian dari kesepakatan dagang Indonesia-AS melalui agreement on reciprocal trade (ART), dengan fasilitas tarif bea masuk 0%.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan, impor hanya dilakukan jika terjadi selisih antara produksi dan kebutuhan nasional.
“Apabila kebutuhan kita itu antara kebutuhan dan produksi kita berkurang, dengan kata lain produksi kita 10, kebutuhan kita 20, 10-nya bisa impor dan Amerika salah satu yang bisa kita impor,” ujar Bahlil seusai konferensi pers di kantor Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Selasa (3/3/2026).
Ia menjelaskan, dalam perjanjian ART terdapat sejumlah komoditas yang mendapat perlakuan tarif 0%, termasuk etanol.
“Di dalam perjanjian perdagangan kita antara RI dengan AS (agreement on reciprocal trade/ART) kemarin kan ada beberapa komoditas kita yang kita ekspor itu 0%. Di mereka juga ada beberapa komoditas mereka yang mereka impor ke sini juga ada beberapa yang 0%. Termasuk dalamnya adalah etanol,” kata Bahlil.
Pemerintah menekankan impor dilakukan secara selektif dan berbasis kebutuhan. Bioetanol yang masuk juga wajib memenuhi standar kualitas tinggi.
“Bioetanolnya itu harus mencapai kadar 99,9%. Standarnya. Supaya tidak terjadi debat-debat terkait dengan penggunaan BBM,” ujar Bahlil.
Ia menambahkan, etanol tidak hanya digunakan untuk campuran bahan bakar minyak (BBM), tetapi juga untuk kebutuhan industri lain.
“Namun etanol itu kan tidak dipakai untuk pencampuran BBM. Bisa dipakai untuk kosmetik, bisa juga dipakai untuk bahan-bahan industri dan itu kan tergantung dari spesifikasi pabrik dan kebutuhan industri apa yang mereka akan pakai,” kata Bahlil.
Sebelumnya, Bahlil menjelaskan rencana impor bioetanol dari AS muncul karena kapasitas produksi etanol nasional belum mencukupi untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri, terutama menjelang penerapan program campuran bioetanol pada bahan bakar transportasi.
“Antara konsumsi dan produksi dalam negeri, itu kekurangannya berapa, itu yang bisa kita impor. Jadi impor itu adalah untuk mengisi kekurangan daripada kebutuhan konsumsi dalam negeri,” ujarnya dalam konferensi pers di AS pada Februari 2026.
Pada dokumen kesepakatan ART, Indonesia harus membuka akses sekaligus memastikan masuknya bioetanol asal AS ke pasar domestik. Ketentuan ini tertuang dalam Article 2.23: Bioethanol yang menyatakan "Indonesia tidak akan mengadopsi atau mempertahankan kebijakan apa pun yang mencegah impor bioetanol asal Amerika Serikat,".
Indonesia juga akan menerapkan campuran bioetanol hingga 5% (E5) pada tahun 2028 dan hingga 10% (E10) pada tahun 2030, serta berupaya meningkatkan hingga 20% (E20) dengan mempertimbangkan ketersediaan pasokan dan kesiapan infrastruktur.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Trump Larang Pungutan di Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
62 Persen Jemaah Haji Indonesia Telah Kembali ke Tanah Air




