ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

OJK Dorong Peran Asuransi dan Dana Pensiun dalam Ekonomi

Senin, 13 April 2026 | 14:30 WIB
AH
MK
Penulis: Akmalal Hamdhi | Editor: MBK
Ilustrasi asuransi.
Ilustrasi asuransi. (Freepik/Redgreystock)

Jakarta, Beritasatu.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong sektor perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun (PPDP) untuk meningkatkan kontribusinya terhadap perekonomian nasional seiring upaya pendalaman pasar keuangan menuju visi Indonesia Emas 2045.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan salah satu tantangan utama sektor PPDP adalah memastikan pertumbuhan industri dapat melampaui laju pertumbuhan ekonomi nasional yang ditargetkan berada di kisaran 5%–8% dalam beberapa tahun ke depan.

Menurutnya, meskipun kinerja sektor PPDP menunjukkan tren positif, kontribusi aset asuransi dan dana pensiun terhadap perekonomian masih relatif terbatas sehingga terdapat kesenjangan yang perlu dikejar secara signifikan.

“Dalam rangka menuju Indonesia Emas 2045, diperlukan peningkatan pendalaman sektor keuangan, termasuk memperbesar kontribusi sektor PPDP terhadap perekonomian nasional,” ujar Ogi dalam acara PPDP Regulatory Dissemination Day 2026 di Jakarta, Senin (13/4/2026).

ADVERTISEMENT

Ogi menjelaskan, aset industri asuransi ditargetkan tumbuh 5%–7% per tahun, sementara aset dana pensiun diharapkan meningkat 10%–12% pada 2026. Namun, untuk mencapai target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2029, dibutuhkan pertumbuhan yang lebih tinggi, yakni 7%–9% untuk asuransi dan sekitar 20%–23% per tahun untuk dana pensiun.

Untuk mencapai target tersebut, OJK menilai diperlukan strategi bersama melalui ekstensifikasi dan intensifikasi program, serta dukungan kebijakan dan regulasi yang tepat guna menjaga stabilitas kinerja industri.

Selain itu, sektor PPDP juga didorong menjadi motor penguatan pembiayaan domestik sekaligus mendukung pembiayaan pembangunan nasional secara berkelanjutan.

Secara kinerja, sektor PPDP tercatat tetap resilien di tengah dinamika global dan domestik. Per akhir Februari 2026, total aset sektor PPDP mencapai Rp 2.992 triliun atau tumbuh 9,94% year on year (yoy). Sementara itu, nilai investasi tercatat sebesar Rp 2.313 triliun atau meningkat 7,94% yoy.

Kontribusi terbesar berasal dari sektor dana pensiun sebesar Rp 1.700 triliun dan asuransi Rp 1.219 triliun, yang mencerminkan peran dominan kedua sektor tersebut dalam industri PPDP. Adapun jumlah akun tercatat lebih dari 463 juta, menunjukkan luasnya jangkauan sektor ini.

Ogi menambahkan, fundamental industri PPDP masih cukup kuat, didukung penguatan regulasi serta peningkatan pengawasan oleh OJK. Meski demikian, ke depan diperlukan langkah lebih terarah agar pertumbuhan sektor PPDP dapat lebih optimal.

“Ke depan, diperlukan upaya yang lebih terarah agar pertumbuhan tersebut dapat lebih optimal dan mampu menjawab kebutuhan pembiayaan jangka panjang,” pungkas Ogi.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

MSCI Soroti Transparansi Pasar RI, Apa yang Harus Dibenahi?

MSCI Soroti Transparansi Pasar RI, Apa yang Harus Dibenahi?

EKONOMI
OJK dan BEI Genjot Reformasi untuk Tingkatkan Integritas Pasar

OJK dan BEI Genjot Reformasi untuk Tingkatkan Integritas Pasar

EKONOMI
Literasi Keuangan RI Tertinggal, Ini Peringatan Para Tokoh

Literasi Keuangan RI Tertinggal, Ini Peringatan Para Tokoh

EKONOMI
OJK Dukung Penuh KPK Usut Dugaan Korupsi Dana CSR BI-OJK

OJK Dukung Penuh KPK Usut Dugaan Korupsi Dana CSR BI-OJK

NASIONAL
OJK Benarkan 7 Nama Direksi BEI 2026-2030, Ini Daftar Lengkapnya

OJK Benarkan 7 Nama Direksi BEI 2026-2030, Ini Daftar Lengkapnya

EKONOMI
OJK dan KPK Bentuk Tim Teknis Perangi Kejahatan Keuangan

OJK dan KPK Bentuk Tim Teknis Perangi Kejahatan Keuangan

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon