MSCI Soroti Transparansi Pasar RI, Apa yang Harus Dibenahi?
Jumat, 19 Juni 2026 | 16:25 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Keputusan Morgan Stanley Capital International (MSCI) mempertahankan status Indonesia sebagai emerging market dalam Global Market Accessibility Review 2026 memang membawa kabar positif bagi pasar modal domestik. Namun, di balik keputusan tersebut, terdapat catatan penting yang menjadi perhatian regulator, pelaku industri, dan investor global.
MSCI menurunkan penilaian Indonesia pada aspek information flow atau arus informasi dari positif menjadi negatif. Penilaian itu mencerminkan meningkatnya perhatian investor internasional terhadap transparansi kepemilikan saham, kualitas free float, serta integritas proses pembentukan harga di pasar modal Indonesia.
Meski tidak mengubah status Indonesia sebagai pasar berkembang, catatan tersebut menjadi sinyal bahwa pekerjaan rumah bagi pasar modal nasional masih cukup besar.
Transparansi Jadi Sorotan Utama
Pada laporannya, MSCI menilai ketidakjelasan struktur kepemilikan saham dan adanya indikasi perilaku perdagangan terkoordinasi berpotensi mengganggu proses pembentukan harga yang wajar di pasar.
"Ketidaktransparanan dalam data kepemilikan dan aktivitas pasar merusak pembentukan harga yang tepat serta membatasi kemampuan investor global untuk menilai jumlah saham beredar bebas yang sebenarnya," tulis MSCI dikutip, Jumat (19/6/2026).
Persoalan ini bukan sekadar isu administratif. Bagi investor institusi global, transparansi kepemilikan menjadi faktor penting dalam menentukan keputusan investasi, terutama untuk menghitung tingkat free float dan menilai kualitas tata kelola perusahaan.
Head of Research Kiwoom Sekuritas Liza Camelia Suryanata mengatakan, perhatian MSCI terhadap aspek information flow menunjukkan investor global kini semakin fokus pada kualitas pasar, bukan hanya ukuran dan likuiditas.
"Ketika mereka menyebut adanya coordinated trading behavior yang mengganggu price discovery, berarti perhatian terhadap transparansi pasar, kualitas free float, dan integritas pasar modal Indonesia semakin meningkat," ujar Liza.
Mengapa Information Flow Penting?
Information flow merupakan salah satu komponen dalam penilaian aksesibilitas pasar yang digunakan MSCI. Indikator ini mengukur kualitas, ketersediaan, dan keterbukaan informasi yang dapat diakses investor.
Bagi investor global, informasi yang lengkap dan mudah diakses sangat penting untuk menilai risiko investasi. Ketika struktur kepemilikan saham tidak transparan atau informasi pemegang saham pengendali sulit dilacak, investor akan kesulitan melakukan analisis yang akurat.
Selain itu, transparansi yang rendah dapat memunculkan keraguan terhadap kualitas proses price discovery, yakni mekanisme pembentukan harga saham berdasarkan kondisi fundamental perusahaan dan kekuatan pasar yang sebenarnya.
Akibatnya, investor cenderung meminta risk premium yang lebih tinggi atau bahkan mengurangi eksposur investasinya di suatu negara.
Reformasi yang Sedang Dijalankan
Menanggapi catatan MSCI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan berbagai langkah perbaikan telah dan sedang dijalankan bersama Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), serta PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI).
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi menegaskan, hasil kajian MSCI akan menjadi referensi penting dalam agenda reformasi pasar modal.
"Terkait aspek information flow di atas, kami memandang masukan tersebut sebagai bagian dari proses evaluasi yang konstruktif dan sejalan dengan agenda reformasi pasar modal yang saat ini sedang dijalankan," kata Hasan.
Salah satu langkah yang telah dilakukan adalah penurunan ambang batas publikasi data pemegang saham dari sebelumnya lebih tinggi menjadi 1%. Kebijakan ini bertujuan memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai struktur kepemilikan perusahaan tercatat.
Selain itu, regulator juga memperkuat kewajiban pengungkapan ultimate beneficial owner (UBO) atau pemilik manfaat akhir yang sesungguhnya mengendalikan perusahaan.
Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI Kristian Sihar Manullang menyebut transparansi kepemilikan kini menjadi tuntutan utama investor.
"Melalui peningkatan transparansi kepemilikan, kita sedang membangun fondasi pasar yang lebih terpercaya dan juga lebih tangguh," ujarnya.
Free Float dan Likuiditas Pasar
Selain isu kepemilikan, MSCI juga menyoroti kualitas free float di pasar modal Indonesia.
Free float adalah jumlah saham yang beredar dan dapat diperdagangkan secara bebas oleh publik. Semakin besar free float, semakin baik likuiditas dan efisiensi pembentukan harga saham.
Karena itu, BEI telah memperbarui Peraturan Nomor I-A yang salah satunya mengatur peningkatan persyaratan free float minimum menjadi 15% secara bertahap.
Kebijakan tersebut diharapkan dapat meningkatkan likuiditas pasar, memperbaiki kualitas price discovery, dan memperkuat daya tarik Indonesia di mata investor global.
Menjaga Status Emerging Market
Meski terdapat catatan pada aspek information flow, sebagian besar indikator aksesibilitas pasar Indonesia masih memperoleh penilaian positif dari MSCI.
Dari 18 indikator yang dinilai, sebanyak 10 indikator mendapatkan nilai "++" atau kategori tertinggi, sementara enam indikator memperoleh nilai "+". Hanya dua indikator yang masih berada pada kategori negatif, yakni information flow dan foreign exchange market liberalization level.
Fakta tersebut menjadi alasan utama mengapa status Indonesia sebagai emerging market tetap dipertahankan.
Sementara, pengamat pasar modal sekaligus Founder Republik Investor Hendra Wardana mengatakan, laporan tersebut menjadi sinyal penting terkait sejumlah persoalan mendasar yang masih menjadi perhatian investor global terhadap pasar modal Indonesia.
Menurut Hendra, isu transparansi struktur kepemilikan saham dan kualitas arus informasi (information flow) menjadi dua aspek yang perlu mendapatkan perhatian serius dari regulator maupun pelaku industri pasar modal.
Ia menjelaskan, keterbukaan informasi mengenai kepemilikan saham memiliki kaitan langsung dengan tingkat kepercayaan investor. Dalam praktik investasi global, investor membutuhkan kejelasan mengenai siapa pemilik akhir suatu perusahaan serta berapa porsi saham yang benar-benar beredar di publik atau true free float.
"Jika informasi tersebut tidak transparan, investor akan kesulitan menilai risiko secara akurat. Bahkan likuiditas bisa terlihat besar di atas kertas, padahal kepemilikan saham terkonsentrasi," ujar Hendra dalam keterangannya, Jumat (19/6/2026).
Selain persoalan kepemilikan saham, Hendra juga menyoroti perhatian MSCI terhadap indikasi perdagangan terkoordinasi (coordinated trading) yang dinilai berpotensi mengganggu proses pembentukan harga saham yang sehat.
Menurut dia, dalam pasar yang efisien, harga saham seharusnya terbentuk berdasarkan kondisi fundamental perusahaan serta interaksi alami antara permintaan dan penawaran.
Namun, apabila terdapat aktivitas perdagangan yang direkayasa, harga pasar berisiko tidak lagi mencerminkan kondisi yang sebenarnya.
"Dalam jangka panjang, hal ini bisa meningkatkan premi risiko yang diminta investor ketika masuk ke pasar Indonesia," pungkasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Trump Larang Pungutan di Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
62 Persen Jemaah Haji Indonesia Telah Kembali ke Tanah Air




