Jakarta, Beritasatu.com - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus mengoptimalkan pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT) menuju ketahanan energi nasional melalui berbagai strategi. Pasalnya dari potensi EBT nasional yang diperkirakan mencapai 400 gigawatt (GW), yang dimanfaatkan baru sekitar 10,5 giga watt atau 2,5% dari total potensi.
Menteri ESDM Arifin Tasrif menyampaikan, beberapa program pengembangan Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBT KE) yang telah disiapkan antara lain penciptaan pasar baru untuk energi terbarukan melalui program Renewable Energy-Based Industry Development dan Renewable Energy Based on Economic Development. “Kita mendorong peningkatan kapasitas pembangkit listrik tenaga EBT dengan memastikan komitmen pihak terkait dalam pengembangan PLT EBT sesuai dengan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL),” kata Arifin Tasrif dalam acara pembukaan EBTKE ConEx 2020 secara virtual, Senin (23/11/2020).
Arifin melanjutkan, upaya lainnya adalah pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dan Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) dalam skala besar untuk menciptakan pasar yang menarik bagi investor dan mengembangkan industri lokal, memaksimalkan penerapan bioenergi melalui percepatan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di 12 kota, program B30, serta program pembangunan green refinery.
Selanjutnya adalah pembangunan panas bumi berbasis wilayah melalui program Flores Geothermal Island, yaitu pemenuhan beban dasar listrik di Pulau Flores dari panas bumi dan optimalisasi pemanfaatan langsung dari panas bumi, serta peningkatan kualitas data dan informasi panas bumi melalui program eksplorasi panas bumi oleh pemerintah untuk mengurangi resiko eksplorasi yang dihadapi oleh para pengembang.
“Kemudian sinergitas pengembangan EBT dengan pengembangan klaster ekonomi seperti kawasan ekonomi khusus, kawasan industri dan kawasan wisata unggulan. Kita juga melakukan modernisasi infrastruktur ketenagalistrikan melalui smart green, fasilitas pendanaan berbiaya rendah untuk investasi energi terbarukan, serta memanfaatkan waduk untuk PLTS terapung,” paparnya.
Sejumlah regulasi di bidang energi juga telah diterbitkan yang bertujuan tidak hanya untuk penyediaan energi, tapi juga energi yang rendah emisi. Antara lain PP 79 tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional, dan Perpres Nomor 22 Tahun 2017 tentang Rencana Umum Energi Nasional.
“Sesuai dengan Rencana Umum Energi Nasional, pada tahun 2025 peran EBT dalam bauran energi nasional ditargetkan mencapai 23%, dan diharapkan terus meningkat menjadi 31% pad 2050. Pemerintah juga sedang menyiapkan berbagai perangkat pendukung, khususnya rancangan Perpres untuk menambah daya tarik investasi bagi energi terbarukan,” ungkapnya.
Arifin menambahkan, pemerintah saat ini juga sedang menyusun grand strategy energi nasional untuk menjamin ketersediaan energi yang cukup, kualitas yang baik, harga yang terjangkau dan ramah lingkungan dalam kurun waktu tahun 2020-2040.
Strategi yang dikembangkan antara lain meningkatkan lifting minyak, mendorong pengembangan kendaraan listrik, pengembangan dan pembangunan kilang, serta pengembangan EBT untuk mengurangi impor minyak. Sedangkan untuk mengurangi impor LPG melalui strategi penggunaan kompor listrik, pembangunan jaringan gas kota dan pemanfaatan dimetil eter “Pelaksanaan grand strategy nasional juga mempertimbangkan kondisi pengembangan energi nasional saat ini, memperhatikan sumber EBT yang tersedia, dan menyesuaikan dengan tren ekonomi EBT,” kata Arifin.
Sumber: BeritaSatu.com