BEI Cabut Izin Keanggotaan Bursa Kresna Sekuritas
Rabu, 28 Juli 2021 | 18:47 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut surat persetujuan anggota bursa (SPAB) PT Kresna Sekuritas terhitung mulai 28 Juli 2021 karena Kresna sudah disuspen 90 hari berturut-turut.
Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI Kristian Sihar Manullang menjelaskan, pencabutan keanggotaan bursa Kresna Sekuritas didasarkan atas ketentuan III.1.2 dan III.2.1 Peraturan Bursa Nomor III-G tentang suspensi dan pencabutan persetujuan keanggotaan bursa. "Pertimbangan pencabutan SPAB PT Kresna Sekuritas adalah Kresna telah disuspen selama lebih 90 hari berturut-turut, sehingga sesuai dengan ketentuan III.1.2 dan III.2.1 peraturan III-G tentang suspensi dan pencabutan persetujuan anggota bursa, bursa dapat melakukan pencabutan SPAB," katanya, Rabu (28/7/2021).
Pada Oktober 2020 BEI telah melakukan suspensi atau membekukan sementara aktivitas perdagangan Kresna Sekuritas. BEI menindaklanjuti surat dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor:S-1067/PM.21/2020 tanggal 23 Oktober 2020 perihal penghentian sementara kegiatan usaha PT Kresna Sekuritas mulai sesi I perdagangan efek pada Jumat 23 Oktober 2020 hingga pemberitahuan lebih lanjut. Hal ini lantaran berdasarkan hasil pemeriksaan bursa pada 2019 diketahui pelaksanaan kegiatan transaksi marjin belum sesuai dengan ketentuan terkait transaksi marjin atau short selling.
Seperti diketahui, Kresna Sekuritas dengan kode anggota bursa KS memiliki kegiatan usaha, yaitu menjalankan kegiatan usaha sebagai perantara pedagang efek dan penjamin emisi efek. Perseroan mendapatkan izin usaha sebagai perantara pedagang efek dan penjamin emisi efek pada 30 April 2015, sedangkan izin pembiayaan terutama perdagangan marjin pada 31 Juli 2015.
Di lain pihak, RHB Banking Group mengumumkan bahwa PT RHB Sekuritas Indonesia, anak perusahaan dari RHB Investment Bank Berhad, telah menandatangani perjanjian pembelian saham bersyarat (CSPA) dengan Allianz Global Investors Asia Pacific Limited (AllianzGI) dan PT Ansuransi Allianz Life Indonesia (Allianz Life Indonesia) atas pelepasan jasa pengelolaan investasinya di PT RHB Asset Management Indonesia (RHBAMI).
Group Managing Director dan Group CEO di RHB Banking Group Dato' Khairussaleh Ramli menyatakan, Indonesia tetap menjadi penggerak pasar utama dan bagian penting dari jejak regional RHB Banking Group, di mana RHB telah beroperasi selama 12 tahun. "Oleh karena itu, kami akan fokus untuk meningkatkan dan mengembangkan bisnis sekuritas dan investment banking di Indonesia melalui PT RHB Sekuritas Indonesia sebagai bagian untuk mendorong pertumbuhan bisnis perseroan," ungkapnya dalam keterangan tertulisnya.
Rencana transaksi mencakup pelepasan seluruh kepemilikan saham PT RHB Sekuritas Indonesia sebesar 98,62% dan 1,00% kepemilikan di RHBAMI masing-masing kepada AllianzGI dan Allianz Life Indonesia. Transaksi ini diharapkan akan selesai pada kuartal IV-2021 dan tunduk pada kondisi CSPA, termasuk persetujuan oleh OJK Indonesia.
RHBAMI telah melayani nasabah di Indonesia selama 12 tahun terakhir, dan mempertahankan dana kelolan (asset under management/AUM) sebesar US$ 480 juta per Desember 2020. Dalam kurun waktu tersebut, RHBAMI telah mengembangkan basis kliennya secara signifikan melalui distribusi multi-channel. Keputusan tersebut konsisten dengan strategi FIT22 Grup untuk fokus pada kekuatan dan kemampuannya untuk bersaing secara efektif, di mana RHB Banking Group akan terus membangun bisnis sekuritas dan investment banking di Indonesia.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




