Pemerintah Patok Harga Batu Bara untuk Industri Semen dan Pupuk US$ 90
Kamis, 4 November 2021 | 19:40 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Pemerintah akhirnya menetapkan harga batu bara khusus industri semen dan pupuk yang dipatok sebesar US$ 90 per ton. Hal ini berdasarkan Keputusan Menteri ESDM No. 206.K/HK.02/MEM.B/2021 tentang Harga Jual Batu Bara Untuk Pemenuhan Kebutuhan Bahan Baku/Bahan Bakar Industri Semen Dan Pupuk Di Dalam Negeri. Beleid tersebut ditandatangani Menteri ESDM Arifin Tasrif pada 22 Oktober kemarin. Harga khusus ini mulai berlaku 1 November 2021.
"Harga jual batu bara untuk pemenuhan kebutuhan bahan baku/bahan bakar industri semen dan pupuk di dalam negeri berlaku sampai dengan 31 Maret 2022," demikian bunyi Kepmen ESDM yang dikutip di Jakarta, Kamis (4/11/2201).
Penetapan harga khusus ini setelah melalui serangkaian pembahasan yang melibatkan asosiasi industri dan pertambangan. Pasalnya, harga batu bara terus melambung dan menambah beban produksi pelaku usaha. Formula penetapan harga khusus ini pun mirip dengan harga khusus pembangkit listrik. Hanya bedanya pada besaran harga. Untuk pembangkit listrik besaran harga dipatok US$70 per ton.
Mekanisme pemberlakuannya pun sama. Bila harga batu bara melampaui harga patokan baik itu US$ 90 per ton untuk semen dan pupuk serta US$ 70 per ton untuk pembangkit listrik, maka transaksi di dalam negeri mengacu pada harga patokan. Namun bila harga pasar batu bara di bawah harga patokan, maka transaksi di dalam negeri merujuk pada harga batu bara acuan (HBA).
Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya menyampaikan sinyalemen bahwa kenaikan harga batu bara justru bisa menjadi bumerang bagi industri dalam negeri. Pasalnya, ongkos yang harus dikeluarkan industri untuk sumber energinya akan menjadi lebih besar dari biasanya.
Namun, di sisi lain tren kenaikan harga batu bara ini bisa menjadi berkah bagi Indonesia karena bisa meningkatkan penerimaan negara. "Yang menjadi tantangan bagaimana batu bara di dalam negeri tetap kompetitif. Artinya, jika harganya terlalu tinggi industri dalam negeri akan kesulitan memperoleh energi karena terlalu mahal," ujarnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




