ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Pemerintah Patok Harga Batu Bara untuk Industri Semen dan Pupuk US$ 90

Kamis, 4 November 2021 | 19:40 WIB
RP
WP
Penulis: Rangga Prakoso | Editor: WBP
Kapal tongkang pengangkut batu bara lepas jangkar di perairan di Perairan Bojonegara, Teluk Banten, Banten, Sabtu, 16 Oktober 2021.
Kapal tongkang pengangkut batu bara lepas jangkar di perairan di Perairan Bojonegara, Teluk Banten, Banten, Sabtu, 16 Oktober 2021. (BeritaSatu Photo/Ruht Semiono)

Jakarta, Beritasatu.com - Pemerintah akhirnya menetapkan harga batu bara khusus industri semen dan pupuk yang dipatok sebesar US$ 90 per ton. Hal ini berdasarkan Keputusan Menteri ESDM No. 206.K/HK.02/MEM.B/2021 tentang Harga Jual Batu Bara Untuk Pemenuhan Kebutuhan Bahan Baku/Bahan Bakar Industri Semen Dan Pupuk Di Dalam Negeri. Beleid tersebut ditandatangani Menteri ESDM Arifin Tasrif pada 22 Oktober kemarin. Harga khusus ini mulai berlaku 1 November 2021.

"Harga jual batu bara untuk pemenuhan kebutuhan bahan baku/bahan bakar industri semen dan pupuk di dalam negeri berlaku sampai dengan 31 Maret 2022," demikian bunyi Kepmen ESDM yang dikutip di Jakarta, Kamis (4/11/2201).

Penetapan harga khusus ini setelah melalui serangkaian pembahasan yang melibatkan asosiasi industri dan pertambangan. Pasalnya, harga batu bara terus melambung dan menambah beban produksi pelaku usaha. Formula penetapan harga khusus ini pun mirip dengan harga khusus pembangkit listrik. Hanya bedanya pada besaran harga. Untuk pembangkit listrik besaran harga dipatok US$70 per ton.

Mekanisme pemberlakuannya pun sama. Bila harga batu bara melampaui harga patokan baik itu US$ 90 per ton untuk semen dan pupuk serta US$ 70 per ton untuk pembangkit listrik, maka transaksi di dalam negeri mengacu pada harga patokan. Namun bila harga pasar batu bara di bawah harga patokan, maka transaksi di dalam negeri merujuk pada harga batu bara acuan (HBA).

ADVERTISEMENT

Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya menyampaikan sinyalemen bahwa kenaikan harga batu bara justru bisa menjadi bumerang bagi industri dalam negeri. Pasalnya, ongkos yang harus dikeluarkan industri untuk sumber energinya akan menjadi lebih besar dari biasanya.

Namun, di sisi lain tren kenaikan harga batu bara ini bisa menjadi berkah bagi Indonesia karena bisa meningkatkan penerimaan negara. "Yang menjadi tantangan bagaimana batu bara di dalam negeri tetap kompetitif. Artinya, jika harganya terlalu tinggi industri dalam negeri akan kesulitan memperoleh energi karena terlalu mahal," ujarnya.



 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Harga Komoditas Naik, Penerimaan Negara Ikut Terdongkrak

Harga Komoditas Naik, Penerimaan Negara Ikut Terdongkrak

EKONOMI
Bahlil Ungkap 2 Arahan Presiden Prabowo Soal Batu Bara

Bahlil Ungkap 2 Arahan Presiden Prabowo Soal Batu Bara

EKONOMI
Bea Keluar Batu Bara Segera Berlaku 1 April 2026

Bea Keluar Batu Bara Segera Berlaku 1 April 2026

EKONOMI
Bahlil Pangkas Produksi hingga 70 Persen, Pengusaha Menjerit

Bahlil Pangkas Produksi hingga 70 Persen, Pengusaha Menjerit

EKONOMI
Pelemahan Harga Batu Bara Buat Gaji Sektor Tambang Merosot

Pelemahan Harga Batu Bara Buat Gaji Sektor Tambang Merosot

EKONOMI
Harga Batu Bara Indonesia Kembali Turun ke US$ 98,26 Per Ton

Harga Batu Bara Indonesia Kembali Turun ke US$ 98,26 Per Ton

EKONOMI

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon