ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Bea Keluar Batu Bara Segera Berlaku 1 April 2026

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:39 WIB
AD
AD
Penulis: Alfi Dinilhaq | Editor: AD
Ilustrasi batu bara.
Ilustrasi batu bara. (Antara)

Jakarta, Beritasatu.com - Pemerintah menargetkan pengenaan bea keluar untuk komoditas batu bara mulai berlaku pada 1 April 2026 sebagai langkah menjaga kesehatan anggaran negara di tengah tekanan global.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa kebijakan tersebut masih dalam tahap finalisasi dan akan diputuskan melalui rapat koordinasi lintas kementerian.

"Harusnya kalau besok jadi, ya 1 April penerapannya. Namun belum tahu karena masih mau saya rapatkan dahulu," ujar Purbaya di Jakarta, Rabu (25/3/2026).

ADVERTISEMENT

Kebijakan ini disiapkan sebagai respons atas meningkatnya risiko pelebaran defisit anggaran akibat lonjakan harga minyak dunia yang mendorong beban subsidi energi. Pemerintah melihat perlunya sumber penerimaan tambahan untuk menjaga keseimbangan APBN.

Selain itu, kenaikan harga batu bara global yang mencapai sekitar US$ 135 per ton dinilai menjadi momentum bagi pemerintah untuk menangkap keuntungan tidak terduga atau windfall profit dari sektor tersebut.

Presiden Prabowo Subianto disebut telah memberikan persetujuan awal atas usulan kebijakan ini. Namun, pemerintah belum mengungkapkan secara resmi besaran tarif yang akan diterapkan.

Purbaya menegaskan bahwa penentuan tarif tidak akan dilakukan secara sembarangan, melainkan melalui perhitungan matang agar tidak mengganggu kinerja industri.

"Di level teknis mesti didiskusikan sejauh mana profitabilitas mereka terganggu, itu yang dihitung bukan kemauan pimpinan perusahaannya," tegasnya.

Pemerintah juga memperkirakan kebijakan ini akan berdampak pada penyesuaian rencana bisnis perusahaan tambang, termasuk dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).

Di sisi fiskal, tambahan penerimaan dari bea keluar diharapkan dapat membantu menahan potensi pelebaran defisit anggaran. Hingga akhir Februari 2026, defisit APBN tercatat mencapai Rp 135,7 triliun atau sekitar 0,53% terhadap produk domestik bruto (PDB).

Meski meningkat dibandingkan tahun sebelumnya, pemerintah menegaskan kondisi tersebut merupakan bagian dari strategi fiskal yang telah dirancang sejak awal tahun melalui percepatan belanja negara.

"Jika pendapatan naik dari bea keluar, maka hitungan defisitnya akan berbeda lagi bagi postur anggaran kita," kata Purbaya.

Selain batu bara, pemerintah juga tengah mengkaji kemungkinan penerapan kebijakan serupa pada komoditas lain seperti nikel, sebagai bagian dari upaya memperluas basis penerimaan negara dari sektor sumber daya alam.

Dengan target defisit APBN 2026 sebesar 2,68% terhadap PDB, pemerintah optimistis kebijakan tambahan seperti bea keluar dapat menjaga posisi fiskal tetap dalam batas aman.

Keputusan final mengenai kebijakan ini akan ditentukan setelah rapat koordinasi lintas kementerian. Jika disahkan sesuai rencana, bea keluar batu bara akan menjadi salah satu instrumen penting pemerintah dalam menghadapi dinamika harga energi global sekaligus memperkuat penerimaan negara.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Ada DSI, Jubir ESDM Sebut Bea Keluar Batu Bara Tetap Dibahas

Ada DSI, Jubir ESDM Sebut Bea Keluar Batu Bara Tetap Dibahas

EKONOMI
Harga Energi Meroket, Bea Keluar Batu Bara Jadi Andalan Negara

Harga Energi Meroket, Bea Keluar Batu Bara Jadi Andalan Negara

EKONOMI
Hipmi Nilai Skema Progresif Berbasis Harga Batu Bara Lebih Realistis

Hipmi Nilai Skema Progresif Berbasis Harga Batu Bara Lebih Realistis

EKONOMI
Purbaya Ungkap Masih Ada yang Tolak Rencana Bea Keluar Batu Bara

Purbaya Ungkap Masih Ada yang Tolak Rencana Bea Keluar Batu Bara

EKONOMI
Mulai 1 Januari 2026, Kemenkeu Finalisasi Tarif Bea Keluar Batu Bara

Mulai 1 Januari 2026, Kemenkeu Finalisasi Tarif Bea Keluar Batu Bara

EKONOMI
Dilema Penerapan Bea Keluar Batu Bara di Tengah Lesunya Industri

Dilema Penerapan Bea Keluar Batu Bara di Tengah Lesunya Industri

EKONOMI

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon