ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kemendagri Prihatin Anggaran Pengawasan Sumber Daya Kelautan Sangat Minim

Rabu, 30 Maret 2022 | 17:30 WIB
LT
CP
Penulis: Lenny Tristia Tambun | Editor: PAAT
Ilustrasi Perikanan
Ilustrasi Perikanan (Antara/Antara)

Iwan menekankan perlunya komitmen pusat dan daerah untuk menyiapkan dukungan pendanaan terhadap pengembangan prinsip pembentukan kelompok masyarakat pengawas (pokmaswas).

"Pengembangan itu dilakukan melalui pembinaan, pelatihan PPNS, maupun penyediaan sarana dan prasarana," ujar Iwan.

Baca Juga: Kemendagri: Pembangunan Daerah Harus Selaras dengan Nasional

Berdasarkan data Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), menurut Iwan, anggaran sub-urusan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan masih minim. Anggaran sub-urusan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan pada 2021 hanya sebesar 6,16 persen atau mencapai Rp 141.954.508.478.

ADVERTISEMENT

Kemudian, pada 2022 mencapai 3 persen atau sebesar Rp 37.174.223.906 dari total anggaran nasional untuk urusan bidang kelautan dan perikanan pada masing-masing tahun.

"Dukungan anggaran itu perlu diberikan agar upaya pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan di daerah berjalan maksimal," tegas Iwan.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon