ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

IFG Ditunjuk Kelola Dana Pensiun BUMN, Ini Kata OJK

Selasa, 31 Mei 2022 | 21:24 WIB
PA
FH
Penulis: Prisma Ardianto | Editor: FER
Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo (kedua kiri), Direktur Utama Indonesia Financial Group (IFG) Robertus Billitea (kedua kanan), dan Wakil Direktur Utama Hexana Tri Sasongko (kiri) dan Sekper Beko Setiawan berbincang di sela-sela acara Indonesia Financial Group (IFG) International Conference 2022 di Jakarta, Senin 30 Mei 2022.
Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo (kedua kiri), Direktur Utama Indonesia Financial Group (IFG) Robertus Billitea (kedua kanan), dan Wakil Direktur Utama Hexana Tri Sasongko (kiri) dan Sekper Beko Setiawan berbincang di sela-sela acara Indonesia Financial Group (IFG) International Conference 2022 di Jakarta, Senin 30 Mei 2022. (Beritasatu Photo)

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan, pihaknya akan mengerti jika permasalahan pada dana pensiun BUMN hanya dipengaruhi faktor keuangan yang tidak sehat.

Sebaliknya, pihaknya perlu melakukan konsolidasi lebih lanjut jika ditemukan ada permainan investasi, berikut membuat produk dengan manfaat yang tidak sesuai atau bahkan berlebih.

"Ini rencana tahun depan. Kenapa? Karena dana pensiun sekarang yang terjadi di banyak tempat, termasuk di dana pensiun BUMN, ini yang akan kita akan rapikan di tahun 2022. Karena terlalu banyak dana pensiun ini jadi tempat korupsi, yang akhirnya tadi tagihan-tagihan pensiunan tidak terbayarkan," kata Erick Thohir.

Baca Juga: Erick Thohir Bakal Rapikan Dana Pensiun PLN

ADVERTISEMENT

Dia menyatakan, sejatinya kementerian BUMN telah bersiap untuk melakukan pembenahan tapi regulasi yang masih berlaku menjadi kendala tersendiri. Regulasi yang dimaksud memaparkan pengelola (manajemen perusahaan) dana pensiun diberi kekuasaan penuh, sedangkan pendiri (orang/badan) harus melakukan top-up jika ada kekurangan dana. Kendala regulasi diharapkan bisa terjawab melalui RUU Omnibus Law Sektor Keuangan.

"Kebetulan program di 2022 pembenahan dana pensiun secara menyeluruh yang ada di BUMN. Karena ini bom waktu yang kita lihat sudah 1,5 tahun lalu. Cuma dengan segala kekurangan kami, kita tidak mampu menyelesaikan dengan cepat juga karena ini (BUMN bermasalah) terlalu banyak. Tapi ini akan menjadi concern kami untuk di tahun 2022," jelasnya.

Dalam upaya berbenah tersebut, Erick Thohir turut meminta dukungan dari Komisi VI DPR melihat cakupan dan nilai kelolaan yang cukup besar. "Jadi kalau teman-teman di Komisi VI bisa mengawal, ini menjadi hal yang positif bagi saya. Karena ini cukup besar, angkanya cukup besar dan cukup kompleks," tandas dia.



 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Investasi Dana Pensiun di Pasar Saham Turun Rp 8,02 Triliun

Investasi Dana Pensiun di Pasar Saham Turun Rp 8,02 Triliun

EKONOMI
Aset Asuransi dan Dana Pensiun Tembus Rp 2.992 Triliun

Aset Asuransi dan Dana Pensiun Tembus Rp 2.992 Triliun

EKONOMI
OJK Dorong Peran Asuransi dan Dana Pensiun dalam Ekonomi

OJK Dorong Peran Asuransi dan Dana Pensiun dalam Ekonomi

EKONOMI
OJK: Aset Asuransi Tembus Rp 1.219 T, Kinerja PPDP Stabil

OJK: Aset Asuransi Tembus Rp 1.219 T, Kinerja PPDP Stabil

EKONOMI
Dana JHT BPJS Tak Akan Kedaluwarsa Meskipun Iuran Berhenti

Dana JHT BPJS Tak Akan Kedaluwarsa Meskipun Iuran Berhenti

NASIONAL
6 Asuransi dan 7 Dana Pensiun Masuk Pengawasan Khusus OJK

6 Asuransi dan 7 Dana Pensiun Masuk Pengawasan Khusus OJK

EKONOMI

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon