ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Pejabat BPN Terlibat Sindikat Mafia Tanah Terancam Dipecat

Sabtu, 16 Juli 2022 | 16:32 WIB
H
FH
Penulis: Herman | Editor: FER
Para korban mafia tanah yang tergabung dalam FKMTI (Forum Korban Mafia Tanah Indonesia) berfoto bersama setelah bertemu jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Jakarta, Kamis, 7 Juli 2022.
Para korban mafia tanah yang tergabung dalam FKMTI (Forum Korban Mafia Tanah Indonesia) berfoto bersama setelah bertemu jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Jakarta, Kamis, 7 Juli 2022. (Istimewa)

Sebelumnya, Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus menegaskan pentingnya pembenahan internal di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Menurut Guspardi, persoalan mafia tanah yang marak terjadi pintu masuknya adalah BPN. Karenanya, pembenahan di sistem internal harus dilakukan.

Baca Juga: Kementerian ATR/BPN Sangkal Isu Sertifikat Tanah Fiktif di Sumut

"Mafia tanah itu sesuatu yang gampang untuk diselidiki, untuk ditangkap, untuk diproses. Mafia tanah itu tentu pintu masuknya adalah BPN dulu. Kalau BPN betul-betul bekerja secara profesional, melihat data dan fakta terhadap persyaratan yang diberikan, tentu mafia tanah tidak akan terjadi," kata Guspardi.

ADVERTISEMENT



 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Kasus Dana Konsinyasi Rp 190 M, KPK Dinilai Gagal Usut Mafia Tanah

Kasus Dana Konsinyasi Rp 190 M, KPK Dinilai Gagal Usut Mafia Tanah

NASIONAL
Setahun Melawan, Mbah Tupon Akhirnya Menang dari Mafia Tanah

Setahun Melawan, Mbah Tupon Akhirnya Menang dari Mafia Tanah

NUSANTARA
Ratusan Makam Tionghoa Bersejarah di Cirebon Hilang, Kok Bisa?

Ratusan Makam Tionghoa Bersejarah di Cirebon Hilang, Kok Bisa?

JAWA BARAT
Komisi III DPR Minta Polisi Tinjau Ulang Kasus Tanah Warga vs Pakuwon

Komisi III DPR Minta Polisi Tinjau Ulang Kasus Tanah Warga vs Pakuwon

NASIONAL
Terkait Kasus Mafia Tanah, Polisi Segel Kantor Madas di Surabaya

Terkait Kasus Mafia Tanah, Polisi Segel Kantor Madas di Surabaya

JAWA TIMUR
Kemen ATR Selamatkan 14.239 Ha, Potensi Kerugian Rp 23,265 Triliun

Kemen ATR Selamatkan 14.239 Ha, Potensi Kerugian Rp 23,265 Triliun

EKONOMI

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon