ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Ditjen Hubdat Beri Penghargaan untuk PPNS Berprestasi

Rabu, 24 Agustus 2022 | 20:27 WIB
JS
JS
Penulis: Jayanty Nada Shofa | Editor: JNS
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) memberikan apresiasi dan penghargaan kepada BPTD dan penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) berprestasi yang melaksanakan kegiatan penegakan hukum secara tegas melalui proses P21 dan inkrah di pengadilan pada acara rapat kerja teknis (rakernis) penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) bidang lalu lintas angkutan jalan (LLAJ) di Bandung selama 23-25 Agustus 2022. 
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) memberikan apresiasi dan penghargaan kepada BPTD dan penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) berprestasi yang melaksanakan kegiatan penegakan hukum secara tegas melalui proses P21 dan inkrah di pengadilan pada acara rapat kerja teknis (rakernis) penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) bidang lalu lintas angkutan jalan (LLAJ) di Bandung selama 23-25 Agustus 2022.  (Dok. Kemenhub)

Bandung, Beritasatu.com - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) memberikan apresiasi dan penghargaan kepada BPTD dan penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) berprestasi yang melaksanakan kegiatan penegakan hukum secara tegas melalui proses P21 dan inkrah di pengadilan.

Penghargaan ini diberikan pada rapat kerja teknis (rakernis) bidang lalu lintas angkutan jalan (LLAJ) yang digelar di Bandung selama 23-25 Agustus 2022. 

Penghargaan diberikan kepada BPTD Wilayah XVII Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara dan BPTD Wilayah XIX Provinsi Sulawesi Selatan Sulawesi Barat serta PPNS berprestasi kepada Irda Hariyono Soekirno selaku Koorsatpel UPPKB Karang Joang Kilo 17 serta Andi Amir Naulir selaku Korsatpel UPPKB Maccopa.

Dengan semakin tingginya mobilitas transportasi, tentunya kecenderungan pelanggaran terhadap lalu lintas dan angkutan jalan juga akan terus meningkat. Hal ini dikhawatirkan akan sulit apabila proses pengawasan dan penindakan hukum masih dilaksanakan secara konvensional. Untuk itu, PPNS LLAJ diminta mengikuti perkembangan teknologi.

ADVERTISEMENT

"Seperti kita ketahui bersama bahwa pada akhir-akhir ini pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan mendapat sorotan tajam terkait dengan terus berulangnya kejadian kecelakaan lalu lintas yang menimpa angkutan barang maupun angkutan penumpang sehingga menimbulkan banyak korban jiwa," ungkap Direktur LLAJ Cucu Mulyana.

Di forum yang sama, Ketua Sub Komite Investigasi Kecelakaan LLAJ, Komite Nasional Kecelakaan Transportasi (KNKT), Ahmad Wildan menyampaikan kecelakaan lalu lintas jalan terjadi jika pengemudi tidak mampu mengendalikan kendaraan, tidak mampu memahami jalan dan tidak mampu memahami pengguna jalan lain.

Adapun masalah teknis pada kendaraan yang mengalami kecelakan diakibatkan pengemudi yang tidak dapat mengendalikan sistem rem, sistem transmisi, sistem kemudi dan pecah ban.



 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Profil Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Begini Tugasnya

Profil Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Begini Tugasnya

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon