Berlaku Desember Ini, Warga Asing Masuk Malaysia Harus Serahkan Kartu Kedatangan Digital
Minggu, 3 Desember 2023 | 17:40 WIB
Kuala Lumpur, Beritasatu.com – Mulai Desember ini, Malaysia mewajibkan warga asing yang masuk ke negaranya, harus menyerahkan kartu kedatangan digital sebelum kedatangan mereka.
Departemen Imigrasi Malaysia mengatakan di situs web-nya, bahwa semua pelancong diharuskan menyerahkan kartu kedatangan digital Malaysia mereka sebelum memasuki negara tersebut, kecuali mereka yang transit atau transfer melalui Singapura.
Namun untuk warga Malaysia dan pemegang Sistem Izin Otomatis Malaysia tidak diharuskan menyerahkan kartu kedatangan digital.
Departemen Imigrasi Malaysia mengatakan, langkah ini merupakan bagian dari rencana liberalisasi visa Malaysia yang bertujuan untuk menarik wisatawan asing dan meraih pendapatan nasional.“Hal ini akan memastikan Malaysia tetap menjadi pemimpin dalam investasi industri utama dan pariwisata di kawasan Asia,” demikian pernyataan departemen tersebut.
Dikatakan bahwa upaya untuk meningkatkan fasilitas imigrasi yang ada di Malaysia ini telah berlaku sejak Jumat (1/12/2023).
Inisiatif lain juga diperkenalkan, seperti pembebasan visa untuk warga negara Tiongkok dan India, fasilitas visa masuk ganda, izin pascasarjana, visa transit umrah, dan peningkatan masa berlaku, dan kelayakan visa, serta izin kunjungan sosial.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




