ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Donald Trump Menangkap Presiden Negara Lain, Legal atau Langgar Hukum?

Senin, 5 Januari 2026 | 12:15 WIB
MF
MF
Penulis: Muhammad Firman | Editor: MF
Donald Trump saat memberikan keterangan pers terkait penangkapan Presiden Venezuela Nicolas Maduro, Sabtu (3/1/2026).
Donald Trump saat memberikan keterangan pers terkait penangkapan Presiden Venezuela Nicolas Maduro, Sabtu (3/1/2026). (AP/AP)

Jakarta, Beritasatu.com - Menangkap seorang pemimpin negara asing bukan perkara sederhana. Tindakan semacam ini menyentuh batas paling sensitif dalam hubungan internasional, mulai dari kedaulatan negara, hukum internasional, hingga konstitusi negara pelaku.

Kontroversi kembali mencuat setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump dilaporkan menangkap dan menahan Presiden Venezuela Nicolás Maduro beserta istrinya di Brooklyn, New York, pada Sabtu (3/1/2026).

Peristiwa tersebut memunculkan pertanyaan besar, apakah seorang presiden AS boleh seenaknya menangkap kepala negara lain?

Kronologi Penangkapan Nicolás Maduro

Penangkapan Nicolás Maduro terjadi setelah Amerika Serikat menggempur ibu kota Venezuela, Caracas, dalam sebuah operasi militer besar-besaran.

ADVERTISEMENT

Seusai serangan tersebut, Maduro dan istrinya, Cilia Flores, dibawa secara paksa dan diterbangkan ke Amerika Serikat. Keduanya kemudian ditahan di Brooklyn dan dijadwalkan menghadiri sidang dakwaan.

Langkah ini segera menuai kecaman luas. Banyak pakar politik dan komunitas internasional menilai operasi tersebut melanggar hukum internasional serta mencederai kedaulatan Venezuela sebagai negara berdaulat.

Kritik semakin menguat karena penangkapan dilakukan tanpa persetujuan pemerintah Venezuela maupun mandat lembaga internasional.

Mengapa Amerika Serikat Bisa Melakukan Operasi Semacam Ini?

Dilansir dari USA Today, penangkapan Maduro bukanlah kasus pertama di mana Amerika Serikat melakukan tindakan serupa terhadap pemimpin negara lain. Untuk memahami alasannya, perlu ditelusuri kerangka hukum domestik AS.

Berdasarkan Pasal 1 Konstitusi Amerika Serikat, Kongres memiliki kewenangan untuk menyatakan perang. Pasal ini juga menegaskan bahwa presiden seharusnya meminta persetujuan Kongres sebelum meluncurkan operasi militer di luar negeri.

Selain itu, terdapat Resolusi Kekuasaan Perang tahun 1973 yang mewajibkan presiden memberi tahu Kongres dalam waktu 48 jam setelah memerintahkan tindakan militer.

Undang-undang ini juga membatasi pengerahan angkatan bersenjata lebih dari 90 hari apabila tidak ada deklarasi perang atau persetujuan resmi dari Kongres.

Namun, dalam praktiknya, presiden Amerika Serikat juga menjabat sebagai panglima tertinggi angkatan bersenjata.

Posisi ini sering ditafsirkan memberi kewenangan sepihak untuk menginstruksikan operasi militer berskala kecil, singkat, atau terbatas tanpa persetujuan awal Kongres.

Celah inilah yang kerap digunakan untuk membenarkan operasi mendadak di luar negeri, termasuk penangkapan tokoh asing.

Pandangan Hukum Internasional terhadap Penangkapan Pemimpin Negara

Jika dilihat dari kacamata hukum internasional, tindakan Amerika Serikat terhadap Venezuela memunculkan persoalan serius.

Berdasarkan laporan The New York Times, Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa, yang telah diratifikasi oleh AS, secara tegas melarang penggunaan kekerasan di wilayah kedaulatan negara lain.

Pasal 2 ayat (4) Piagam PBB menyatakan bahwa suatu negara tidak boleh menggunakan kekuatan terhadap negara lain kecuali dalam tiga kondisi terbatas, yakni adanya persetujuan negara yang bersangkutan, alasan membela diri, atau otorisasi dari Dewan Keamanan PBB.

Dalam banyak kasus sebelumnya, ketika AS melakukan serangan di luar negeri tanpa mandat PBB, misalnya melalui serangan pesawat tak berawak untuk melawan terorisme, operasi tersebut umumnya dilakukan dengan izin pemerintah setempat dan dibingkai sebagai tindakan pembelaan diri.

Dalam kasus Venezuela, kondisi-kondisi tersebut tidak tampak terpenuhi. Inilah yang membuat penangkapan Maduro dinilai melanggar Piagam PBB dan prinsip dasar hukum internasional.

Apakah Tuduhan terhadap Maduro Membenarkan Penggunaan Kekuatan?

Pada sisi lain, hukum internasional hanya membolehkan penggunaan kekuatan dalam hubungan antarnegara untuk alasan yang sangat terbatas.

Profesor hukum Universitas Columbia Matthew Waxman, menilai bahwa tuduhan terhadap Maduro terkait peredaran narkoba dan kekerasan geng tidak dapat dikategorikan sebagai konflik bersenjata.

Menurutnya, dakwaan pidana semata tidak memberi dasar hukum untuk menggunakan kekuatan militer guna menggulingkan pemerintahan asing.

Waxman menilai pemerintah AS kemungkinan akan mencoba membenarkan tindakan tersebut dengan dalih pembelaan diri, meskipun argumen ini diperdebatkan secara luas.

"Dakwaan pidana saja tak memberi wewenang untuk menggunakan kekuatan militer menggulingkan pemerintah asing, dan pemerintah kemungkinan akan menggunakan dasar ini dengan teori pembelaan diri," kata Waxman, dikutip dari Reuters, Senin (5/1/2026).

Tak sedikit pihak yang menyebut cara menangkap Maduro sebagai tindakan ilegal. Meski demikian, otoritas AS berpotensi kembali merujuk pada memo hukum tahun 1989 yang menyatakan presiden memiliki otoritas konstitusional untuk memerintahkan FBI menahan seseorang di negara asing, bahkan jika melanggar hukum internasional.

Dari uraian di atas, terlihat bahwa tindakan menangkap pemimpin negara asing berada di wilayah abu-abu antara hukum domestik Amerika Serikat dan hukum internasional. Meski presiden AS kerap mengeklaim kewenangan konstitusional untuk memerintahkan operasi terbatas, langkah tersebut sering kali berbenturan dengan Piagam PBB dan prinsip kedaulatan negara.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Dilema Kedaulatan Negara pada Kasus Intervensi AS ke Venezuela

Dilema Kedaulatan Negara pada Kasus Intervensi AS ke Venezuela

INTERNASIONAL
Terungkap, Maduro Jual 113 Ton Emas Venezuela ke Swiss

Terungkap, Maduro Jual 113 Ton Emas Venezuela ke Swiss

EKONOMI
Profil CIA dan Delta Force, Otak serta Otot Operasi Penangkapan Maduro

Profil CIA dan Delta Force, Otak serta Otot Operasi Penangkapan Maduro

INTERNASIONAL
Negara-negara yang Diincar Donald Trump Seusai Maduro Ditangkap

Negara-negara yang Diincar Donald Trump Seusai Maduro Ditangkap

INTERNASIONAL
Strategi Pemerintah Antisipasi Konflik Venezuela

Strategi Pemerintah Antisipasi Konflik Venezuela

EKONOMI
AS Tangkap Presiden Venezuela, Langgar Hukum Internasional?

AS Tangkap Presiden Venezuela, Langgar Hukum Internasional?

INTERNASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon