Tak Mau Disetir Israel, Pakar Ungkap Prinsip RI di Pasukan ISF
Minggu, 15 Februari 2026 | 19:02 WIB
Depok, Beritasatu.com – Pengamat hukum internasional dari Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, menyoroti pernyataan resmi Kementerian Luar Negeri (Kemlu) terkait partisipasi Indonesia dalam International Stabilization Force (ISF). Hal ini menyusul rencana kehadiran Presiden Prabowo Subianto dalam rapat Board of Peace (BoP) di Washington DC, Amerika Serikat.
Hikmahanto menilai langkah Kemenlu patut diapresiasi karena memberikan pedoman tegas bagi delegasi RI saat memenuhi undangan Chairman BoP, Donald Trump. Menurutnya, terdapat empat prinsip harga mati agar Indonesia tetap konsisten pada jalur politik luar negeri bebas aktif.
1. Mandat Harus Berasal dari PBB
Prinsip pertama yang tidak bisa ditawar adalah sumber mandat pasukan. Indonesia hanya akan menyumbangkan pasukan jika instruksi berasal dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), bukan dari BoP.
“Ini syarat penting agar Indonesia konsisten menjalankan politik luar negeri bebas aktif,” ujar Hikmahanto pada Minggu (15/2/2026).
Ia khawatir mandat dari BoP berpotensi disalahgunakan oleh pihak tertentu. “Bila mandat dari BoP, bisa saja diselewengkan oleh Chairman yang sangat berpihak pada Israel,” tegasnya.
2. Kendali Pasukan di Tangan Indonesia
Prinsip kedua berkaitan dengan komando operasi. Hikmahanto mengingatkan bahwa dalam struktur ISF, keberadaan panglima operasi sangat krusial. Indonesia harus memegang kendali atas pasukannya sendiri.
“Bila panglima berasal dari Israel atau bahkan Amerika Serikat, sangat rentan pasukan Indonesia dimanfaatkan untuk melegitimasi kepentingan yang bisa menyudutkan, bahkan merugikan rakyat dan otoritas Palestina,” tuturnya.
3. Mandat Kemanusiaan, Bukan Tempur
Ketiga, peran pasukan Indonesia harus murni bersifat kemanusiaan. Hikmahanto menekankan bahwa personel TNI tidak boleh diterjunkan dalam misi tempur atau pelucutan senjata yang berisiko menyeret Indonesia ke dalam konflik bersenjata secara langsung.
Hal ini, menurutnya, sejalan dengan sikap kelompok Hamas yang tidak menghendaki adanya pasukan asing di dalam wilayah Gaza untuk kepentingan militer. “Mandatnya harus untuk kemanusiaan, bukan untuk melucuti senjata atau terlibat dalam konflik bersenjata,” katanya.
4. Restu Palestina dan Solusi Dua Negara
Terakhir, partisipasi Indonesia wajib mendapatkan persetujuan dari otoritas Palestina serta tetap berpegang teguh pada komitmen two states solution (solusi dua negara). Prinsip ini menjadi benteng diplomasi di tengah sikap Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, yang berulang kali menolak kemerdekaan Palestina.
“Bila otoritas Palestina tidak menyetujui, meski BoP memberi mandat, Indonesia tidak akan berpartisipasi. Komitmen pada two states solution menjadi prinsip akhir yang tidak bisa dikompromikan,” tandas Hikmahanto.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Trump Larang Pungutan di Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 21 Juni: Hujan Ringan pada Malam Hari




