Miris! 58 SPPG di Bekasi Belum Kantongi Sertifikat Higiene
Rabu, 1 Oktober 2025 | 17:59 WIB
Bekasi, Beritasatu.com - Fakta mencengangkan terungkap di Kota Bekasi. Sebanyak 58 satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) yang beroperasi hingga kini belum memiliki sertifikat laik higiene sanitasi (SLHS).
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi, Satia Stiwijayati Anggraini, menjelaskan, kewenangan penerbitan SLHS kini resmi berada di bawah dinkes setelah adanya arahan percepatan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sebelumnya, kewenangan tersebut berada pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
“Kalau sampai sekarang memang belum ada yang memiliki sertifikat. Namun, meskipun belum punya, kami tetap melakukan pengawasan untuk menjamin kualitas bahan makanan yang ada,” ujarnya, Rabu (1/10/2025).
Menurut Satia, dinkes tetap profesional dalam penerbitan SLHS dengan mengacu pada standar kualitas makanan dan kesehatan lingkungan. Penilaian mencakup uji laboratorium terhadap kualitas makanan, inspeksi kesehatan lingkungan, hingga pelatihan bagi tenaga pengolah makanan di SPPG.
Dengan langkah ini, dinkes berharap seluruh SPPG di Kota Bekasi bisa segera mengantongi sertifikat laik higiene sanitasi demi keamanan pangan dan kesehatan masyarakat.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Trump Larang Pungutan Biaya di Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Piala Dunia 2026: 2 Gol Undav Bawa Jerman Comeback Lawan Pantai Gading




