Sulit Pasokan Impor, Pedagang Thrifting Depok Pilih Produk Lokal
Jumat, 7 November 2025 | 10:03 WIB
Depok, Beritasatu.com - Kebijakan pemerintah yang memperketat larangan impor pakaian bekas ilegal mulai berdampak terhadap pelaku usaha thrifting di Depok, Jawa Barat. Sejumlah pedagang mengaku kini kesulitan mendapatkan pasokan barang, sementara jumlah pembeli menurun drastis.
Pengawasan ketat dari Bea Cukai membuat jalur distribusi pakaian bekas impor tersendat. Banyak pedagang mengatakan sudah berbulan-bulan tidak menerima kiriman baru dari pemasok, sehingga stok barang di lapangan menipis.
Selain langkanya pasokan, harga modal pakaian bekas juga melonjak tajam. Kenaikan ini membuat pedagang sulit memperoleh keuntungan, apalagi di tengah menurunnya daya beli konsumen.
Salah seorang pedagang thrifting di kawasan Tole Iskandar, Agung mengatakan, ia terakhir menerima pasokan barang pada September 2025 lalu. Menurutnya, sejak kebijakan larangan impor diberlakukan, jumlah pembeli di lapaknya turun hingga 50%.
“Barang makin susah didapat, modal naik, pembeli juga berkurang. Kalau nanti sudah tidak bisa dapat barang sama sekali, saya siap beralih jual produk lokal,” ujar Agung, Jumat (7/11/2025).
Agung mengaku cemas dengan masa depan usahanya. Ia khawatir apabila kebijakan ini terus berjalan tanpa solusi alternatif, banyak pedagang kecil akan gulung tikar karena tidak mampu bertahan tanpa pasokan.
Para pedagang berharap pemerintah tidak hanya memperketat impor, tetapi juga mendukung transformasi usaha thrifting agar tetap bisa bertahan. Dukungan bisa berupa akses pembiayaan, pelatihan usaha kreatif, dan kemitraan dengan produsen lokal untuk mengembangkan produk thrifting berbasis karya anak negeri.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Jerman vs Pantai Gading: Duel Hidup Mati Penguasa Grup E




