Darurat TBC, Karawang Sasar 5.000 Sampel Pemeriksaan di 30 Kecamatan
Sabtu, 15 November 2025 | 15:02 WIB
Karawang, Beritasatu.com — Upaya deteksi dan pencegahan dini penyakit tuberkulosis (TBC) di Kabupaten Karawang dilakukan dengan pemeriksaan awal skrining dengan target 5.000 sampel di 30 kecamatan. Tahap pertama dimulai hari ini, Sabtu (15/11/2025) di Desa Pisang Sambo, Kecamatan Tirtajaya, yang diikuti 300 warga.
Program ini digagas Wakil Ketua DPR Saan Mustofa bekerja sama dengan RSUD Jatisari, khususnya tim spesialis paru.
Tahap pemeriksaan awal dilakukan dengan rontgen untuk penjaringan. Jika hasil rontgen positif, dilanjutkan tes dahak tes cepat molekuler (TCM). Pasien yang terbukti positif akan dirujuk untuk pengobatan di RSUD atau Puskesmas selama 6–12 bulan.
Wakil ketua Partai Nasdem Saan Mustofa menyampaikan kegiatan ini merupakan langkah awal untuk mengetahui angka penyebaran TBC di Karawang yang selama ini belum terdata secara detail.
“Penyakit TBC ini sangat serius dan menular. Banyak masyarakat yang tidak peduli, apalagi di kampung-kampung. Kita ingin sekaligus mengedukasi masyarakat untuk memahami kondisi tubuhnya dan melakukan deteksi dini,” ujar Saan.
Ia menyebut kegiatan skrining keliling seperti ini baru pertama kali dilakukan di Karawang. “Mudah-mudahan dari 5.000 sampel di 30 kecamatan ini kita mendapat gambaran yang jelas. Setelah itu kita rencanakan langkah penanganan TB ke depan,” tegasnya.
Di lokasi yang sama, Direktur RSUD Jatisari dr Anisa menjelaskan mekanisme skrining dan penanganan TBC. Menurutnya, proses skrining dimulai dari rontgen, kemudian tes dahak TCM. Jika keduanya positif, barulah pasien dinyatakan mengidap TBC.
“Kami bekerja sama dengan Dinas Kesehatan dan puskesmas. Jika ada pasien positif, maka puskesmas akan mendampingi pengobatan dan edukasi. Pengobatan minimal berlangsung enam bulan,” jelas Anisa.
Anisa menambahkan TBC memiliki dua jenis utama, yaitu TB sensitif obat ditangani di puskesmas dan yang ke dua TBC resisten obat dengan penanganan awal dilakukan di rumah sakit sebelum diteruskan kembali ke puskesmas
RSUD Jatisari yang ditunjuk langsung Kementerian Kesehatan telah menyiapkan seluruh fasilitas pengobatan. "Sekarang pengobatan TBC ada enam bulan dan sembilan bulan, paling lama satu tahun. Dahulu bisa seumur hidup. Dengan pengobatan teratur, pasien bisa sembuh total,” tegas dr Anisa.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Trump Larang Pungutan di Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 21 Juni: Hujan Ringan pada Malam Hari




