ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Keluarga Minta Pembunuh Pelajar SMPN 26 Bandung Dihukum Mati

Senin, 16 Februari 2026 | 13:20 WIB
HP
SM
Penulis: Hendrick Prima | Editor: SMR
Keluarga pelajar SMP berinisial ZAAQ di Garut.
Keluarga pelajar SMP berinisial ZAAQ di Garut. (Beritasatu.com/Hendrick Prima)

Garut, Beritasatu.com - Duka mendalam masih menyelimuti keluarga ZAAQ (14), pelajar SMPN 26 Bandung yang menjadi korban pembunuhan sadis di kawasan bekas wisata Kampung Gajah, Desa Cihideung, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat. Keluarga mendesak agar para pelaku dijatuhi hukuman maksimal, bahkan hukuman mati.

Tuntutan tersebut disampaikan keluarga korban saat ditemui di kediaman mereka di Kampung Burujul, Desa Margahayu, Kecamatan Leuwigoong, Kabupaten Garut, Senin (16/2/2026).

Paman korban, Andi Heryanto (35), mengungkapkan ZAAQ dikenal sebagai anak yang baik dan penurut di lingkungan keluarga. Kabar kematian korban yang ditemukan dalam kondisi mengenaskan membuat keluarga terpukul dan sulit menerima kenyataan.

ADVERTISEMENT

“Korban itu anaknya baik, enggak neko-neko. Kami benar-benar tidak menyangka dia meninggal dengan cara seperti itu. Keluarga sangat hancur,” ujarnya.

Hal senada disampaikan nenek korban, Dede Rohana (62). Ia meminta agar proses hukum berjalan seadil-adilnya dan setimpal dengan perbuatan yang dilakukan para pelaku terhadap cucunya.

“Kami hanya ingin keadilan. Kalau memang perbuatannya sangat kejam, kami minta dihukum seberat-beratnya, bila perlu hukuman mati,” tegas Dede.

Sebelumnya, aparat kepolisian menangkap dua remaja berinisial YA (16) dan APM (17) yang diduga kuat terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut. Keduanya diamankan oleh Satreskrim Polres Cimahi tidak lama setelah jasad korban ditemukan pada Jumat (13/2//2026) sekitar pukul 20.45 WIB.

Penangkapan dilakukan kurang dari 24 jam sejak laporan penemuan korban diterima pihak kepolisian. Saat ini, kedua terduga pelaku telah ditahan dan menjalani pemeriksaan intensif untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi terkait motif maupun detail kasus tersebut. Aparat menegaskan seluruh proses penegakan hukum akan dilakukan sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku, termasuk perlindungan hukum bagi korban dan keluarganya.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan korban dan pelaku yang masih di bawah umur, serta memunculkan kembali sorotan terhadap perlindungan anak dan pencegahan kekerasan remaja di Jawa Barat.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT