ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kasus Pelecehan UI: Korban Capai 27 Orang, Termasuk Dosen

Rabu, 15 April 2026 | 16:17 WIB
FA
DM
Penulis: Fahri Ali | Editor: DM
Kuasa hukum korban, Timotius Rajagukguk, mengungkapkan pihaknya saat ini mendampingi 20 korban dari kalangan mahasiswa. Selain itu, terdapat sekitar tujuh dosen yang juga menjadi korban kasus pelecehan seksual grup chat di FH UI.
Kuasa hukum korban, Timotius Rajagukguk, mengungkapkan pihaknya saat ini mendampingi 20 korban dari kalangan mahasiswa. Selain itu, terdapat sekitar tujuh dosen yang juga menjadi korban kasus pelecehan seksual grup chat di FH UI. (Beritasatu.com/Fahri Ali)

Depok, Beritasatu.com - Kasus dugaan pelecehan seksual melalui grup chat di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) terus berkembang. Jumlah korban dalam perkara ini dilaporkan mencapai 27 orang, termasuk dosen.

Data tersebut berasal dari pendampingan yang dilakukan tim kuasa hukum terhadap para korban. Jumlah ini disebut masih bersifat sementara dan berpotensi bertambah seiring pendalaman kasus.

Kuasa hukum korban, Timotius Rajagukguk, mengungkapkan pihaknya saat ini mendampingi 20 korban dari kalangan mahasiswa. Selain itu, terdapat sekitar tujuh dosen yang juga menjadi korban.

ADVERTISEMENT

“Seperti yang saya bilang, untuk yang saya tangani ada 20 korban mahasiswa, tetapi dosen jumlahnya sekitar 7. Jujur kami juga belum punya waktu untuk menelusuri seluruh korban ada berapa. Yang pasti korbannya sangat, sangat banyak,” ujarnya saat ditemui di Pusat Pengembangan Kesejahteraan Mahasiswa (Pusgawa) UI, Selasa (14/4/2026).

Timotius menegaskan, para korban diduga menjadi objek pelecehan dalam percakapan di grup chat yang kini tengah ditangani pihak terkait. Menurut dia, kasus ini tidak hanya menyasar mahasiswa, tetapi juga dosen yang mengajar di lingkungan kampus.

“Betul, ini dosen-dosen yang mengajar mereka di kelas, dan bahkan dalam beberapa konteks mereka melakukan itu di dalam kelas,” katanya.

Terkait isu yang menyebut salah satu pelaku merupakan anak aparat kepolisian, Timotius mengaku belum melakukan konfirmasi. “Saya belum konfirmasi juga tentang hal itu, dan menurut kami itu tidak terhubung dengan penanganan perkara saat ini. Namun, apabila nanti ditemukan adanya intervensi atau hambatan, pasti akan kami sampaikan,” ujarnya.

Kasus ini masih dalam pendalaman, sementara pihak terkait terus mengumpulkan data dan keterangan tambahan dari para korban.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Mahalnya Ruang Aman di Kampus

Mahalnya Ruang Aman di Kampus

B-PLUS
Apakah Grup Chat Jadi Ruang Baru Pelecehan Seksual?

Apakah Grup Chat Jadi Ruang Baru Pelecehan Seksual?

NASIONAL
JPPI Minta Satgas PPKS Tegas, Bukan Jaga Citra Kampus

JPPI Minta Satgas PPKS Tegas, Bukan Jaga Citra Kampus

NASIONAL
Kasus Pelecehan FH UI, JPPI Singgung Budaya Patriarki dan Edukasi Seks

Kasus Pelecehan FH UI, JPPI Singgung Budaya Patriarki dan Edukasi Seks

NASIONAL
Menteri PPPA: Jangan Normalisasi Candaan Pelecehan Seksual

Menteri PPPA: Jangan Normalisasi Candaan Pelecehan Seksual

NASIONAL
Fenomena Rape Culture, dari Candaan Seksis hingga Kekerasan Seksual

Fenomena Rape Culture, dari Candaan Seksis hingga Kekerasan Seksual

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon