ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kejari Kabupaten Probolinggo Tetapkan Mantan Kades Tersangka Korupsi Dana Desa

Rabu, 18 September 2024 | 23:24 WIB
Z
IC
Penulis: Zulkiflie | Editor: CAH
Kejari Kabupaten Probolinggo saat Ungkap Tersangka Korupsi Dana Desa.
Kejari Kabupaten Probolinggo saat Ungkap Tersangka Korupsi Dana Desa. (Beritasatu.com/zul)

Probolinggo, Beritasatu.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, menetapkan H (42) sebagai tersangka kasus korupsi penyelewengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2018 sampai 2021.

H merupakan mantan kepala desa Sidodadi, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo. Dia sudah ditahan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo. 

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo, I Made Deady Permana Putra, mengatakan penetapan tersangka H dilakukan sesuai pemeriksaan saksi dan tim penyidik. 

ADVERTISEMENT

“Dalam perkara yang menjeratnya, tim penyidik menemukan cukup bukti sehingga H patut ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya Rabu (18/9/2024).

Deady menyampaikan, kasus korupsi tersebut berawal, ketika adanya pengerjaan proyek pembangunan desa yang tidak dilaksanakan pada penyelenggaraan APBDes Tahun 2018 hingga 2021.

Proyek tersebut, di antaranya pembangunan drainase di Dusun Kebun dan pembangunan TPT RT. 14 RW 04 di Dusun Alasmalang. Selain itu, dalam pengelolaan dana desa, alokasi dana desa, dan Silpa, kepala desa Sidodadi periode 2018-2021 itu, juga tidak membuat surat pertanggungjawaban yang sesuai dengan ketentuan. 

"Bahkan informasi penyidik, tidak didukung oleh dokumentasi, nota, kwitansi, spesifikasi, SPPD, dan SK tim sehingga pengeluarannya, tidak dapat dipertanggungjawabkan," papar Dedy. 

Dedy menyebut, dari hasil perhitungan yang diperoleh dari tim BPK, didapatkan adanya temuan kerugian negara sejumlah Rp 721 juta. 

"H saat ini ditahan oleh jaksa penuntut umum selama 20 hari ke depan di rutan Kelas IIB Kraksaan, Kabupaten Probolinggo," ungkapnya. 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Aplikasi Pengawas Dana Desa dan MBG Segera Diluncurkan!

Aplikasi Pengawas Dana Desa dan MBG Segera Diluncurkan!

NASIONAL
Isu Politik-Hukum Terkini: Jangan Kriminalisasi Kepala Desa!

Isu Politik-Hukum Terkini: Jangan Kriminalisasi Kepala Desa!

NASIONAL
Diduga Korupsi Dana Desa, Kepala Desa di Lamongan Nyaris Diamuk Massa

Diduga Korupsi Dana Desa, Kepala Desa di Lamongan Nyaris Diamuk Massa

JAWA TIMUR
Amsal Sitepu Sebut Jasanya Sudah Murah, Ungkap 2 Desa Tak Bayar

Amsal Sitepu Sebut Jasanya Sudah Murah, Ungkap 2 Desa Tak Bayar

NASIONAL
Pentingnya Peran Koperasi di Tengah Gelombang PHK Massal

Pentingnya Peran Koperasi di Tengah Gelombang PHK Massal

EKONOMI
Dana Desa 58 Persen untuk Kopdes Merah Putih, DPR Soroti Risiko APBN

Dana Desa 58 Persen untuk Kopdes Merah Putih, DPR Soroti Risiko APBN

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon