ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Pemprov Jateng Sebut Longsor Gunung Slamet Bukan karena Penambangan

Rabu, 28 Januari 2026 | 12:41 WIB
IC
IC
Penulis: Iman Rahman Cahyadi | Editor: CAH
Kepala Dinas ESDM Jawa Tengah, Agus Sugiharto,
Kepala Dinas ESDM Jawa Tengah, Agus Sugiharto, (Beritasatu.com/Beritasatu.com)

Semarang, Beritasatu.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) memastikan bencana tanah longsor yang terjadi di sejumlah wilayah di lereng Gunung Slamet, khususnya di Kabupaten Pemalang dan Purbalingga, tidak disebabkan oleh aktivitas pertambangan. Kepastian tersebut diperoleh berdasarkan hasil tinjauan lapangan dan kajian teknis yang dilakukan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah.

Kepala Dinas ESDM Jawa Tengah, Agus Sugiharto, menyampaikan pihaknya secara rutin melakukan upaya mitigasi bencana melalui penyampaian informasi potensi gerakan tanah kepada seluruh bupati dan wali kota di Jawa Tengah setiap bulan, terutama sejak memasuki musim penghujan. Informasi tersebut bersumber dari hasil overlay antara peta rawan longsor dengan data prakiraan cuaca dan curah hujan dari BMKG.

“Setiap bulan kami merilis peta potensi gerakan tanah yang dilengkapi tabulasi curah hujan dan tingkat kerawanan, mulai dari rendah hingga tinggi. Ini kami sebarkan sebagai peringatan dini agar daerah bisa meningkatkan kewaspadaan,” ujar Agus, saat ditemui di kantornya, Rabu (28/1/2026)

ADVERTISEMENT

Selain itu, Dinas ESDM juga melakukan penataan kegiatan pertambangan serta memberikan surat peringatan kepada seluruh pelaku usaha tambang agar menjalankan aktivitas sesuai ketentuan administratif, teknis, good mining practice, dan ketentuan lingkungan. Sosialisasi kepada masyarakat di wilayah rawan bencana juga terus dilakukan agar warga segera mengamankan diri apabila terjadi hujan lebat atau intensitas tinggi dan durasi panjang.

Dalam aspek penegakan aturan, Agus menegaskan tidak akan ragu menindak pelaku usaha tambang yang melanggar. Agus menjelaskan, pemerintah memiliki tahapan pembinaan, pengawasan, pengendalian, hingga penertiban terhadap pemegang izin. Bentuk penertiban dapat berupa penghentian sementara, penghentian permanen, hingga pencabutan izin usaha pertambangan.

“Kalau sudah dibina, diawasi, dikendalikan, tapi tetap tidak patuh, maka ditertibkan. Bisa dengan penghentian sementara, penghentian seterusnya, atau pencabutan izin,” tegasnya.

Sebagai contoh, Dinas ESDM telah mengusulkan pencabutan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP) PT Dinar Batu Agung kepada Kementerian Investasi/BKPM melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), setelah perusahaan tersebut dinilai tidak menindaklanjuti rekomendasi perbaikan berdasarkan hasil evaluasi lintas instansi.

Menurut Agus, usulan pencabutan izin dilakukan berdasarkan pertimbangan aspek legal, teknis, dan lingkungan, serta mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk PP Nomor 96 Tahun 2021.

Penyebab Longsor Gunung Slamet

Terkait penyebab longsor di lereng Gunung Slamet, Agus menjelaskan longsoran terjadi pada lereng-lereng terjal di tubuh gunung akibat curah hujan ekstrem yang berlangsung selama beberapa hari. Kondisi tersebut membuat tanah menjadi jenuh air, sehingga kekuatan dan kestabilan lereng menurun.

“Tanah yang gembur memiliki porositas tinggi. Ketika terisi air hingga mencapai titik jenuh, ditambah kemiringan lereng yang curam, maka kestabilannya terganggu dan terjadi longsor,” jelasnya.

Faktor utama pemicu longsor meliputi intensitas hujan tinggi, kondisi litologi atau jenis batuan yang mudah lapuk, serta kelerengan yang terjal. Agus juga menegaskan lokasi pertambangan berada di kaki Gunung Slamet, dengan elevasi lebih rendah sekitar ratusan meter dari mahkota longsoran, sehingga tidak berkaitan sebagai pemicu bencana.

“Tidak ada pertambangan yang masuk ke tubuh Gunung Slamet. Lokasi tambang berada jauh dari titik longsor,” tandasnya.

Pemprov Jateng berharap melalui penyampaian informasi, peringatan dini, serta penegakan aturan yang konsisten, masyarakat semakin memahami longsor merupakan fenomena alam yang dapat diprediksi dan diantisipasi, serta bersama-sama meningkatkan kewaspadaan untuk meminimalkan risiko dan dampak bencana.

“Kami memberikan perhatian kepada warga yang terdampak bencana dan akan terus berupaya melakukan upaya pencegahan terhadap potensi bencana di Jawa Tengah,” pungkasnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Longsor Cinangka Lebak Meluas, 4 Rumah Terancam Tergerus

Longsor Cinangka Lebak Meluas, 4 Rumah Terancam Tergerus

BANTEN
Jalur Longsor Cianjur Selesai Diperbaiki, KA Siliwangi Normal Lagi

Jalur Longsor Cianjur Selesai Diperbaiki, KA Siliwangi Normal Lagi

JAWA BARAT
Longsor Tutup Akses ke Wisata Gunung Padang, Alat Berat Dikerahkan

Longsor Tutup Akses ke Wisata Gunung Padang, Alat Berat Dikerahkan

JAWA BARAT
Tebing 70 Meter Longsor Lumpuhkan Jalan Utama Garut

Tebing 70 Meter Longsor Lumpuhkan Jalan Utama Garut

JAWA BARAT
Jalur KA Cipatat-Sukabumi Kembali Normal Seusai Tertimbun Longsor

Jalur KA Cipatat-Sukabumi Kembali Normal Seusai Tertimbun Longsor

JAWA BARAT
Korban Tertimbun Longsor di Sumedang Ditemukan, Operasi SAR Ditutup

Korban Tertimbun Longsor di Sumedang Ditemukan, Operasi SAR Ditutup

JAWA BARAT

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon