ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Jelang May Day 2026, Buruh Demak Ajukan 6 Tuntutan ke Pemerintah Pusat

Sabtu, 25 April 2026 | 15:18 WIB
SM
HH
Penulis: Samsul Maarif | Editor: HP
Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan (FSPKEP) Kabupaten Demak, melakukan audiensi dengan DPRD Demak.
Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan (FSPKEP) Kabupaten Demak, melakukan audiensi dengan DPRD Demak. (Beritasatu.com/Samsul Maarif)

Demak, Beritasatu.com - Menjelang peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026, Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan (FSPKEP) Kabupaten Demak, memilih jalur dialog untuk menyampaikan aspirasi. Melalui audiensi bersama DPRD Demak, buruh mengajukan enam tuntutan strategis kepada pemerintah pusat.

Ketua FSPKEP Demak, Poyo Widodo, mengatakan pendekatan ini menjadi bagian dari upaya membangun komunikasi konstruktif dengan pemangku kebijakan. Bersama Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan pemerintah daerah, serikat pekerja sepakat mengedepankan diplomasi dibanding aksi demonstrasi.

“Kami ingin aspirasi ini disampaikan secara bermartabat melalui DPRD, agar bisa langsung ditindaklanjuti ke tingkat pusat tanpa harus melalui aksi massa,” ujar Poyo, Sabtu (25/4/2026).

ADVERTISEMENT

Dalam pertemuan tersebut, buruh menyampaikan enam tuntutan utama. Pertama, percepatan pengesahan RUU Ketenagakerjaan yang baru. Kedua, penghapusan sistem outsourcing serta penolakan terhadap upah murah.

Ketiga, penghentian ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat tekanan ekonomi global. Keempat, reformasi kebijakan pajak terkait tunjangan hari raya (THR), jaminan hari tua (JHT), dan pensiun.

Kelima, percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset. Keenam, ratifikasi Konvensi ILO 190 tentang penghapusan kekerasan dan pelecehan di dunia kerja.

Poyo menegaskan, langkah dialog ini tetap disertai harapan adanya tindak lanjut konkret dari pemerintah. Ia meminta DPRD Demak segera menyampaikan rekomendasi resmi ke DPR sebelum puncak peringatan May Day 2026.

“Kalau ini benar-benar ditindaklanjuti, kami sangat mengapresiasi. Namun, jika tidak, tahun depan kami akan kembali mempertimbangkan aksi,” tegasnya.

Ketua DPRD Demak, Zayinul Fata, menyatakan dukungannya terhadap aspirasi buruh. Ia memastikan pihaknya akan segera menyusun dan mengirimkan surat resmi berisi tuntutan tersebut ke DPR.

“Kami mendukung penyempurnaan regulasi ketenagakerjaan agar lebih berpihak pada keseimbangan antara pekerja dan pengusaha, sesuai amanat konstitusi,” kata Zayin.

Sebagai langkah lanjutan, DPRD Demak juga memfasilitasi komunikasi antara perwakilan buruh dengan Wakil Ketua Komisi IX DPR, Nihayatul Wafiroh, melalui sambungan video. Dalam kesempatan tersebut, DPR disebut berkomitmen mempercepat penyusunan regulasi ketenagakerjaan.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Wakapolri: Desk Ketenagakerjaan Polri Siap Lindungi Buruh

Wakapolri: Desk Ketenagakerjaan Polri Siap Lindungi Buruh

NASIONAL
Polda Metro Pulangkan 101 Orang yang Diamankan Saat May Day di Jakarta

Polda Metro Pulangkan 101 Orang yang Diamankan Saat May Day di Jakarta

JAKARTA
Sekjen Golkar: Harmoni Buruh dan Pengusaha Kunci Ekonomi Maju

Sekjen Golkar: Harmoni Buruh dan Pengusaha Kunci Ekonomi Maju

NASIONAL
Isu Politik-Hukum: RI Aman dari Krisis hingga Pembentukan Satgas PHK

Isu Politik-Hukum: RI Aman dari Krisis hingga Pembentukan Satgas PHK

NASIONAL
May Day di Gresik Terbelah, Buruh Berpesta dan Turun ke Jalan

May Day di Gresik Terbelah, Buruh Berpesta dan Turun ke Jalan

JAWA TIMUR
UU PPRT Disahkan setelah 22 Tahun, Partai Buruh Apresiasi Prabowo

UU PPRT Disahkan setelah 22 Tahun, Partai Buruh Apresiasi Prabowo

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon