May Day di Gresik Terbelah, Buruh Berpesta dan Turun ke Jalan
Sabtu, 2 Mei 2026 | 05:47 WIB
Gresik, Beritasatu.com - Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, menghadirkan dua pemandangan yang kontras pada Jumat (1/5/2026). Pada satu sisi, ratusan buruh merayakan May Day bersama jajaran forkopimda di kawasan Gelora Joko Samudro. Pada sisi lain, kelompok buruh lainnya memilih turun ke jalan untuk menyuarakan berbagai tuntutan.
Perayaan yang berlangsung di Gelora Joko Samudro atau Gejos diisi dengan berbagai kegiatan, mulai dari doa bersama, pemotongan tumpeng, hingga pembagian hadiah. Acara tersebut turut dihadiri Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, beserta jajaran forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda).
Ketua DPC Federasi Serikat Pekerja Kehutanan dan Perkayuan Indonesia (F SP KAHUT), Subari, menilai peringatan May Day seharusnya diisi dengan kegiatan positif dan penuh kebersamaan. "Alhamdulillah kita bisa mengadakan pesta memperingati hari ulang tahun buruh," ujarnya.
Sementara itu, kelompok buruh lainnya memilih menggelar aksi dengan menyisir sejumlah kawasan industri strategis di Gresik, mulai dari JIIPE, kawasan Maspion, hingga kawasan industri Mie Sedaap. Mereka menyoroti masih adanya pelanggaran hak-hak pekerja di sejumlah perusahaan.

Ketua Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Gresik, Syafiuddin, menyebut masih banyak perusahaan yang membayar upah di bawah upah minimum kabupaten (UMK), tidak mengangkat pekerja menjadi pegawai tetap, serta belum mendaftarkan pekerja dalam program BPJS.
"Kami meminta perusahaan mematuhi aturan. Masih banyak ditemukan gaji di bawah UMK dan pekerja yang belum diikutsertakan dalam program BPJS," tegasnya.
Selain menuntut penegakan aturan ketenagakerjaan, massa buruh juga mendesak pemerintah untuk mencabut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja secara menyeluruh. Mereka mendorong pembentukan Undang-Undang Ketenagakerjaan baru yang melibatkan partisipasi aktif serikat buruh.
Tak hanya itu, para buruh juga menuntut reformasi sistem pengupahan, penghapusan sistem kerja alih daya atau outsourcing, serta ratifikasi Konvensi ILO Nomor 188 dan 190. Syafiuddin menegaskan, kelompoknya memilih memperingati May Day sebagai momentum perjuangan, bukan sekadar perayaan.
"May Day adalah momen untuk melanjutkan perjuangan para buruh dalam memperjuangkan hak dan kesejahteraan pekerja," ujarnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Piala Dunia 2026: 2 Gol Undav Bawa Jerman Comeback Lawan Pantai Gading




