ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Tagih Ijazah Ditahan, Mantan Pekerja UD Sentoso Seal Malah Dicaci Maki

Selasa, 22 April 2025 | 07:11 WIB
AA
IC
Penulis: Achmad Ali | Editor: CAH
Dhimas Seva Prayoga warga Manukan Surabaya Jawa Timur yang melaporkan HRD Manajemen UD Sentoso Seal ke SPKT Polda Jatim pada Senin 21 April 2025.
Dhimas Seva Prayoga warga Manukan Surabaya Jawa Timur yang melaporkan HRD Manajemen UD Sentoso Seal ke SPKT Polda Jatim pada Senin 21 April 2025. (Beritasatu.com/Achmad Ali)

Surabaya, Beritasatu.com - Korban ijazah yang ditahan di UD Sentoso Seal terus bertambah. Kali ini mereka memberanikan diri untuk melaporkan kasus tersebut ke pihak Kepolisian Polda Jawa Timur. 

Salah satu pelapor, yakni Dhimas Seva Prayoga warga Manukan Surabaya Jawa Timur yang melaporkan HRD Manajemen UD Sentoso Seal ke SPKT Polda Jatim pada Senin (21/4/2025) sore. Dalam laporannya, Dhimas membawa sejumlah barang bukti, salah satunya adalah surat tanda terima jaminan ijazah yang diserahkan saat tes wawancara di tempat pekerjaan pada 2019 lalu.

Baca Juga: UD Sentoso Seal Tahan Ijazah dan Potong Gaji Pekerja yang Salat Jumat

Korban menuturkan mengetahui ada lowongan kerja tersebut melalui media sosial. Dia lalu mengajukan lamaran pekerjaan di UD Sentoso Seal yang berada di pergudangan Margomulyo Surabaya.

Namun, disaat melakukan tes wawancara, korban diminta untuk menyerahkan ijazah sebagai jaminan selama bekerja. Pada saat berhenti dari pekerjaan tersebut, korban menagih ijazah yang telah ditahan. Namun, dia malah dicaci maki pihak manajemen dan pemilik perusahaan. 

"Mereka menahan ijazah saya dengan alasan khawatir ada kecurangan pegawai. Saat saya resign, saya minta ijazah tetapi malah dimaki-maki tanpa kejelasan. Saya tidak bisa bekerja di mana-mana karena ijazah saya ditahan. Saat ini hanya membantu orang tua saja," terang Dhimas Seva Prayoga.

ADVERTISEMENT

Baca Juga: Sempat Ditahan Sekolah, Ijazah Murid SMKN 3 Depok Akhirnya Diberikan

Edy Tarigan, kuasa hukum korban yang mendampingi saat melakukan pelaporan di SPKT Polda Jatim menjelaskan, kasus penahanan ijazah ini sudah terjadi sejak 2019 yang lalu. Ini dibuktikan adanya surat tanda terima yang dimiliki korban saat bekerja di UD Sentoso Seal Surabaya.

"Yang kita laporkan atas nama Vero dan kawan-kawan, yang menerima ijazah dan SKCK klien saya saat melamar pekerjaan. Kita laporkan dengan Pasal 372 tentang Penggelapan," tegas Edy Taringan mengenai kasus ijazah yang ditahan manajemen UD Sentoso Seal.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Warga Ciputat Keluhkan Ijazah Anaknya Ditahan SMK Swasta di Tangsel

Warga Ciputat Keluhkan Ijazah Anaknya Ditahan SMK Swasta di Tangsel

BANTEN
Lagi, Kasus Penahanan Ijazah Terjadi di Surabaya

Lagi, Kasus Penahanan Ijazah Terjadi di Surabaya

JAWA TIMUR
Karang Indah Mall Tahan Ijazah Karyawan, Menaker Diminta Turun Tangan

Karang Indah Mall Tahan Ijazah Karyawan, Menaker Diminta Turun Tangan

NASIONAL
Polisi Temukan 100 Ijazah Karyawan yang Diduga Ditahan Jan Hwa Diana

Polisi Temukan 100 Ijazah Karyawan yang Diduga Ditahan Jan Hwa Diana

JAWA TIMUR
Menaker: Penahanan Ijazah Milik Pekerja Dilarang!

Menaker: Penahanan Ijazah Milik Pekerja Dilarang!

EKONOMI

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon