ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

KPK Sita 4 Aset Terkait Korupsi Dana Hibah Jatim, Ini Daftarnya!

Kamis, 26 Juni 2025 | 10:44 WIB
WA
WA
Penulis: Widi Agustian | Editor: WA
Ilustrasi KPK
Ilustrasi KPK (Antara/Aprillio Akbar)

Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita empat aset yang diduga terkait dengan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) di Pemerintah Provinsi Jawa Timur, untuk tahun anggaran 2021 hingga 2022.

Aset-aset tersebut disita karena diduga berasal dari hasil korupsi yang dilakukan oleh salah satu tersangka dalam perkara ini.

“Penyitaan dilakukan terhadap aset-aset yang diduga milik tersangka yang diperoleh dari tindak pidana korupsi, yaitu satu unit tanah, dan satu unit tanah dan bangunan yang berlokasi di Kabupaten Pasuruan, satu unit apartemen yang bertempat di Kota Malang, serta satu unit rumah yang beralamat di Kabupaten Mojokerto,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi dari Jakarta, Kamis (26/6/2025), dilansir dari Antara.

ADVERTISEMENT

Sebagai bagian dari proses penyitaan, tim penyidik juga telah memasang papan tanda sita di seluruh lokasi aset tersebut yang tersebar di wilayah Jawa Timur.

Sebelumnya, pada 12 Juli 2024, KPK mengumumkan bahwa pihaknya telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka dalam pengembangan perkara ini. Dari jumlah tersebut, empat orang diduga sebagai penerima suap, sedangkan 17 orang lainnya berstatus pemberi suap.

Dari empat penerima suap, tiga di antaranya adalah penyelenggara negara dan satu merupakan staf dari pejabat negara.

Dari 17 pemberi suap, 15 orang berasal dari pihak swasta, sementara dua lainnya merupakan penyelenggara negara.
 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras

KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras

NASIONAL
Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP

Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP

NASIONAL
KPK Bongkar Dugaan Setoran Miliaran ke Pejabat Kemenaker

KPK Bongkar Dugaan Setoran Miliaran ke Pejabat Kemenaker

NASIONAL
KPK Fasilitasi Ibadah Kenaikan Yesus Kristus 8 Tahanan Nasrani

KPK Fasilitasi Ibadah Kenaikan Yesus Kristus 8 Tahanan Nasrani

NASIONAL
Sita 1 Kontainer Onderdil, KPK Bakal Panggil Pejabat Bea Cukai Jateng

Sita 1 Kontainer Onderdil, KPK Bakal Panggil Pejabat Bea Cukai Jateng

NASIONAL
KPK Dalami Aliran Uang ke Eks Sekjen Kemenaker Hery Sudarmanto

KPK Dalami Aliran Uang ke Eks Sekjen Kemenaker Hery Sudarmanto

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon