Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita di Kos Blitar dalam 2 Jam
Kamis, 21 Agustus 2025 | 14:22 WIB
Blitar, Beritasatu.com – Misteri kematian seorang wanita di kamar kos Jalan Kedondong, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar, akhirnya terungkap. Polisi hanya membutuhkan waktu 2 jam untuk menangkap pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Kasatreskrim Polres Blitar Kota, AKP Rudi Kuswoyo, mengungkapkan korban berinisial MTW (25), warga Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, tewas setelah dianiaya kekasih gelapnya, MKS (35), warga Kota Blitar. Peristiwa tragis itu terjadi pada Rabu (20/8/2025) pagi.
“Tadi malam setelah kita gelar perkara, ditetapkan satu orang tersangka berinisial MKS,” kata AKP Rudi, Kamis (21/8/2025).
Seusai melakukan penganiayaan, MKS yang panik sempat membawa korban ke rumah sakit. Namun, setibanya di rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia. Bukannya melapor, MKS justru pulang.
Tak lama berselang, polisi bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya hanya 2 jam setelah ia mengantar korban ke rumah sakit. “Dua jam setelah mengantar korban ke rumah sakit, pelaku kami tangkap di rumahnya tanpa perlawanan. Pelaku juga tidak berupaya kabur,” jelas Rudi.
Terkait motif, polisi masih mendalami kasus ini. Berdasarkan penyelidikan awal, penganiayaan dipicu persoalan asmara. Korban diketahui masih berstatus menikah, namun suaminya tengah menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan karena kasus narkoba.
“Kami dalami status korban dengan suaminya. Namun, dari keterangan saksi, MKS memang merupakan kekasih gelap korban,” terang AKP Rudi.
Selain itu, dugaan adanya minuman keras dan narkoba di kamar kos korban juga tengah ditelusuri. Polisi sudah mengirim sampel organ dalam korban ke Laboratorium Forensik Polda Jawa Timur untuk memastikan apakah terdapat kandungan zat berbahaya.
“Untuk penyebab pasti kematian serta waktu kematiannya masih menunggu hasil autopsi. Soal dugaan narkoba dan miras, kami tunggu hasil Labfor Polda Jatim,” pungkasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Trump Larang Pungutan Biaya di Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
62 Persen Jemaah Haji Indonesia Telah Kembali ke Tanah Air




