ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Polresta Malang Gelar Perkara Kasus Yai Mim dan Sahara Besok

Selasa, 11 November 2025 | 21:03 WIB
PS
DM
Penulis: Putu Ayu Pratama Sugiyo | Editor: DM
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol M Soleh menyampaikan, pihaknya kini sedang mematangkan proses administrasi sebelum gelar perkara kasus yang melibatkan eks dosen UIN Maulana Malik Ibrahim, Imam Muslimin (Yai Mim), dan tetangganya, Sahara, pada Rabu, 12 November 2025. Gelar perkara ini menjadi langkah penting sebelum kasus tersebut resmi naik ke tahap penyidikan.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol M Soleh menyampaikan, pihaknya kini sedang mematangkan proses administrasi sebelum gelar perkara kasus yang melibatkan eks dosen UIN Maulana Malik Ibrahim, Imam Muslimin (Yai Mim), dan tetangganya, Sahara, pada Rabu, 12 November 2025. Gelar perkara ini menjadi langkah penting sebelum kasus tersebut resmi naik ke tahap penyidikan. (Beritasatu.com/Putu Ayu Pratama Sugiyo)

Malang, Beritasatu.com - Polresta Malang Kota akan menggelar perkara kasus yang melibatkan eks dosen UIN Maulana Malik Ibrahim, Imam Muslimin (Yai Mim), dan tetangganya, Sahara, pada Rabu (12/11/2025). Gelar perkara ini menjadi langkah penting sebelum kasus tersebut resmi naik ke tahap penyidikan.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol M Soleh menyampaikan, pihaknya kini sedang mematangkan proses administrasi sebelum gelar perkara dilaksanakan. “Perkembangan kasus Yai Mim masih dalam proses. Insyaallah, Rabu akan kita gelarkan untuk naik ke penyidikan,” ujarnya saat ditemui di Mapolresta Malang Kota, Selasa (11/11/2025).

Menurut Soleh, dalam gelar perkara besok akan dibahas sejumlah laporan yang telah diterima Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Malang Kota. “Ada beberapa perkara akan dijadwalkan, tetapi yang didahulukan satu perkara yang sudah bisa kami naikkan ke tingkat sidik,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

Penyidik juga telah memeriksa semua pihak terkait, termasuk saksi pelapor, terlapor, dan sejumlah tetangga Yai Mim maupun Sahara. “Semua saksi sudah kami mintai keterangan,” tegasnya.

Hal itu sekaligus menanggapi pertanyaan terkait kemungkinan keterlibatan pihak kampus UIN Malang. Soleh menambahkan, sebelum pelaksanaan gelar perkara, penyidik juga telah menjadwalkan untuk memintakan pendapat ahli guna memperkuat proses hukum. “Pasti dong, memintakan pendapat ahli dilakukan sebelum gelar perkara penyidikan,” pungkasnya.

Kasus ini berawal dari sejumlah laporan saling lapor antara Yai Mim dan Sahara. Laporan tersebut, yaitu, pencemaran nama baik yang dilayangkan Sahara dan Yai Mim, dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan oleh Sahara, serta persekusi, penistaan agama, dan pencurian dokumen elektronik yang dilaporkan Imam Muslimin.

Dengan gelar perkara yang dijadwalkan besok, publik menantikan arah baru proses hukum yang melibatkan kedua pihak tersebut di Kota Malang.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Alasan Yai Mim Ditempatkan di Sel Khusus sebelum Meninggal Dunia

Alasan Yai Mim Ditempatkan di Sel Khusus sebelum Meninggal Dunia

JAWA TIMUR
Yai Mim Meninggal, Polres Malang Hentikan Kasusnya

Yai Mim Meninggal, Polres Malang Hentikan Kasusnya

JAWA TIMUR
Jenazah Yai Mim Dimakamkan di Blitar, Keluarga: Beliau Sosok Baik

Jenazah Yai Mim Dimakamkan di Blitar, Keluarga: Beliau Sosok Baik

JAWA TIMUR
Kronologi Kasus Yai Mim dari Konflik Parkir hingga Meninggal Dunia

Kronologi Kasus Yai Mim dari Konflik Parkir hingga Meninggal Dunia

JAWA TIMUR
Jenazah Yai Mim Dimakamkan di Blitar

Jenazah Yai Mim Dimakamkan di Blitar

JAWA TIMUR
Yai Mim Meninggal Saat Diperiksa di Polresta Malang

Yai Mim Meninggal Saat Diperiksa di Polresta Malang

JAWA TIMUR

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon