ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Sambangi Polda, Eko Patrio Minta Pria Selamatkan Kucingnya Dibebaskan

Sabtu, 13 September 2025 | 11:11 WIB
CF
JS
Penulis: Chairul Fikri | Editor: JJS
Eko Patrio bebaskan pria yang selamatkan kucingnya dari aksi penjarahan di rumahnya pada demonstrasi insiden ojol.
Eko Patrio bebaskan pria yang selamatkan kucingnya dari aksi penjarahan di rumahnya pada demonstrasi insiden ojol. (Beritasatu.com/Instagram)

Jakarta, Beritasatu.com – Selebritas sekaligus anggota DPR Eko Hendro Purnomo atau Eko “Patrio” mendatangi Polda Metro Jaya untuk meminta penangguhan penahanan terhadap seorang remaja bernama Rian.

Remaja tersebut ditahan karena diduga terlibat dalam aksi penjarahan rumah Eko saat demonstrasi anarkis di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (30/8/2025) malam.

Eko 'Patrio' mengungkapkan alasan tidak biasa yang membuatnya meminta pembebasan Rian. Ia melihat, Rian telah menyelamatkan kucing peliharaannya saat insiden tersebut terjadi.

ADVERTISEMENT

"Kenapa saya minta Rian ditangguhkan penahanannya? Karena dia yang mengambil kucing saya, menyelamatkan kucing saya, dan sudah mengembalikannya ke saya," ujar Eko “Patrio” dikutip dari channel YouTube, Sabtu (13/9/2025).

Eko "Patrio" bersyukur karena permintaannya dikabulkan. Setelah proses mediasi dan komunikasi dengan pihak kepolisian, Rian akhirnya diizinkan pulang ke rumah dan dijemput keluarganya.

"Tadi sudah diizinkan pulang dan dijemput oleh kakaknya dan ayahnya," jelasnya.

Pihak kepolisian sebelumnya menetapkan Rian sebagai salah satu dari tujuh orang yang diduga melakukan penjarahan di kediaman Eko Patrio.

Meski begitu, Eko "Patrio" menyatakan, fokus utamanya saat ini adalah Rian karena aksi menyelamatkan hewan tersebut menurutnya patut diapresiasi.

"Saya fokus dahulu ke Rian, karena dia yang menyelamatkan kucing saya," tambahnya.

Mengenai enam tersangka lainnya, Suami Viona itu memilih untuk menyerahkan proses hukumnya sepenuhnya kepada Polda Metro Jaya.

Ia menyatakan sudah memaafkan secara pribadi, tetapi tetap menghormati proses hukum yang berjalan.

Eko "Patrio" menyebut kemungkinan adanya tersangka baru yang masih dalam proses penyelidikan.

"Saya sudah memaafkan, tetapi semua tergantung pihak Kepolisian. Mereka punya hak penuh untuk proses penyelidikan dan hukum," katanya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

DPR Desak BUMN Perkuat Energi dan Transportasi Saat Mudik

DPR Desak BUMN Perkuat Energi dan Transportasi Saat Mudik

NASIONAL
Rumah Direnovasi Akibat Penjarahan, Eko Patrio Pilih Ngontrak

Rumah Direnovasi Akibat Penjarahan, Eko Patrio Pilih Ngontrak

LIFESTYLE
Eko Patrio: Hancur Hati Lihat Langsung Korban Banjir Sumatera Barat

Eko Patrio: Hancur Hati Lihat Langsung Korban Banjir Sumatera Barat

LIFESTYLE
Puan Respons Kembalinya Adies Kadir dan Uya Kuya ke DPR

Puan Respons Kembalinya Adies Kadir dan Uya Kuya ke DPR

NASIONAL
PAN Akan Tindaklanjuti Putusan MKD Soal Status Uya Kuya dan Eko Patrio

PAN Akan Tindaklanjuti Putusan MKD Soal Status Uya Kuya dan Eko Patrio

NASIONAL
Sahroni CS Tetap Jadi Anggota DPR, Ini Putusan Lengkap MKD

Sahroni CS Tetap Jadi Anggota DPR, Ini Putusan Lengkap MKD

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon