Sebelum Diperiksa Bareskrim, Lisa Mariana Unggah Foto Buku Nikah
Senin, 20 Oktober 2025 | 12:16 WIB
Jakarta, Beritasatu.com- Lisa Mariana resmi ditetapkan menjadi tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik mantan gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Sebelum diberitakan menyandang status sebagai tersangka, Lisa sempat menunjukkan buku nikahnya.
Melalui akun Instagram pribadinya, @lisamarianaaa pada Minggu (19/10/2025) mantan model tersebut mengunggah buku nikahnya bersama sang mantan suami, Doris Setiawan.
Foto yang diunggah Lisa hanya memperlihatkan sepasang buku nikah miliknya dan Doris yang masing-masing berwarna hijau dan merah. Tanpa keterangan tertulis, Lisa hanya menyematkan akun Instagram Doris, @edhoss_ink.
Sebagai informasi, Lisa Mariana dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Senin (20/10/2025) pukul 11.00 WIB setelah ia ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
“Lisa Mariana dipanggil sebagai tersangka,” ujar Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri Kombes Pol Rizki Agung Prakoso di Jakarta, Minggu (19/10/2025).
Sebelumnya, pada 11 April 2025, Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana ke Dittipidsiber Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik dan manipulasi dokumen elektronik.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
B-FILES
Harga yang Tak Terlihat, Masa Depan yang Terancam
Rio Abdurachman P
Hari Fitri Benahi Diri: Ujian Integritas di Tengah Bayang Korupsi
Muhammad Ishar Helmi
Jet AS Rontok di Iran, Ini Daftar Peristiwa yang Memalukan Amerika




