Doktif Siap Laporkan Richard Lee Soal Dugaan Nopol Bodong Rolls-Royce
Selasa, 20 Januari 2026 | 08:10 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Kreator konten dr Richard Lee semakin jadi sorotan setelah dokter kecantikan Samira Farahnaz, yang akrab disapa Doktif, berencana melayangkan laporan baru terkait dugaan penggunaan nomor polisi (nopol) palsu atau bodong pada kendaraan mewahnya. Setelah sebelumnya menangani kasus dugaan pelanggaran perlindungan hak konsumen di Polda Metro Jaya, Doktif kini bersiap membawa persoalan nopol bodong ini ke Direktorat Penegakan Hukum (Gakkum) Mabes Polri.
Langkah tersebut diambil setelah pihaknya berkonsultasi dengan penyidik Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.
"Untuk pelaporan nopol bodong yang dimiliki oleh DRL, itu nanti kita akan melaporkan ke Gakkum Mabes," ujar Doktif di Polda Metro Jaya, baru-baru ini. Ia menegaskan bahwa laporan tersebut akan segera dilayangkan dalam waktu dekat, meskipun ia belum bisa memastikan tanggal pastinya untuk menyambangi Mabes Polri.
Persoalan ini mencuat setelah Doktif menemukan sejumlah kejanggalan pada nomor polisi yang digunakan oleh Richard Lee. Salah satunya adalah pelat nomor D 1533 QGK yang diklaim berasal dari Bandung, namun ternyata tidak pernah tercatat melakukan pembayaran pajak kendaraan.
Doktif membeberkan fakta mengejutkan bahwa di bulan dan tahun yang sama, pelat itu berada di dua mobil yang berbeda, yakni satu di Rolls-Royce milik DRL dan satu lagi terpasang di mobil Hyundai. Selain masalah pelat ganda, Doktif juga menyoroti kejanggalan pada pendaftaran kendaraan yang baru dilakukan setelah isu ini viral.
Mobil Rolls-Royce tersebut diketahui baru didaftarkan pada 10 November 2024 atas nama sebuah perusahaan dengan nilai kendaraan sebesar Rp8 miliar. Doktif merasa ada ketidaksinkronan data karena sebelumnya sang dokter kerap menggembor-gemborkan bahwa harga mobilnya mencapai Rp20 miliar.
"Fakta di STNK-nya Rp 8 miliar. Ini kami duga sebagai upaya manipulasi pajak," kata Doktif.
Doktif menduga praktik penggunaan nopol palsu ini telah berlangsung sejak tahun 2023 hingga 2025. Dengan sejumlah bukti yang telah dikantongi, ia bersama tim hukumnya membulatkan tekad untuk segera melaporkan kasus ini ke pihak berwajib.
"Secepatnya, mungkin besok ya kita langsung laporkan besok secepatnya, seperti itu ya," pungkasnya mengenai rencana pelaporan terhadap Richard Lee.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
BNN Minta Kemenkomdigi Blokir Situs Terindikasi Kejahatan Narkotika




