Dokter Richard Lee Santai Sertifikat Mualafnya Dicabut
Senin, 4 Mei 2026 | 11:34 WIB
Jakarta, Beritasatu.com – Dokter kecantikan dan influencer Richard Lee menanggapi santai polemik terkait pencabutan sertifikat mualaf yang dilakukan oleh pendakwah Hanny Kristianto.
Tanggapan tersebut disampaikan melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, seperti dikutip Beritasatu.com, Senin (4/5/2026).
“Kami menghargai setiap proses dan keputusan yang ada,” ungkap dr Richard Lee, melalui admin media sosialnya.
Richard Lee menegaskan, ada atau tidaknya sertifikat mualaf tidak akan menggoyahkan keyakinannya setelah memutuskan untuk memeluk Islam sebagai agama yang dianutnya saat ini.
“Bagi kami, keyakinan adalah perjalanan pribadi antara manusia dan Tuhan, bukan sekadar label atau dokumen,” lanjutnya.
Melalui pernyataan yang sama, Richard Lee juga menyampaikan komitmennya untuk terus menjalani hidup dengan nilai-nilai kebaikan serta memperdalam pemahaman terhadap ajaran agama yang diyakininya.
"Dr Richard tetap fokus menjalani hidup dengan nilai yang baik, melakukan yang terbaik untuk orang lain, dan terus belajar menjadi pribadi yang lebih baik. Terima kasih untuk semua yang tetap mendukung dengan bijak," bunyi pernyataan tersebut.
Baca Juga: Tuding Richard Lee Mainkan Agama, Doktif Terancam Pasal Fitnah
Unggahan tersebut kemudian mendapat tanggapan dari ustaz Derry Sulaiman, sosok yang selama ini dikenal dekat dengan sang dokter dan turut mendampinginya dalam proses menjadi mualaf.
"Bismillah, saya membesarkan dr Richard Lee adalah seorang muslim. Semoga dia tetap istikamah dalam iman dan Islamnya sampai akhir hayat. Ingat tidak ada seorang manusiapun yang bisa membatalkan keislaman seseorang. Tetap semangat dan doa terbaik buat dr Richard sekeluarga," tandas Ustaz Derry Sulaiman.
Sebelumnya, kepada awak media, pendakwah Hanny mengatakan keputusan tersebut diambil karena bukti identitas dokter Richard Lee tidak menunjukkan Islam sebagai agama yang dianutnya. Menurut Hanny, hal tersebut merupakan contoh fungsi administratif sertifikat mualaf itu tidak digunakan sebagaimana mestinya.
“Alasan saya mencabut sertifikat mualaf yang bersangkutan karena saya tidak mau sertifikat itu tidak digunakan. Faktanya, sampai hari ini di KTP-nya masih beragama Katolik,” ujar Hanny.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Jerman vs Pantai Gading: Duel Hidup Mati Penguasa Grup E




