Pendakwah Hanny Kristianto Cabut Sertifikat Mualaf Dokter Richard Lee
Minggu, 3 Mei 2026 | 11:51 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Pendakwah Hanny Kristianto mencabut sertifikat mualaf dokter Richard Lee yang ramai menjadi perbincangan warganet terkait keyakinan yang dimilikinya.
"Alasan saya mencabut sertifikat mualaf yang bersangkutan (dokter Richard Lee-red) karena saya tidak mau sertifikat yang dikeluarkan itu tidak digunakan. Faktanya, sampai hari ini di KTP-nya masih beragama Katolik," tegas pendakwah Hanny Kristianto dikutip dari channel Reyben Entertainment, Minggu (3/5/2026).
Hanny Kristianto tidak ingin sertifikat mualaf yang dimiliki Richard Lee menjadi barang bukti di pengadilan.
"Saya juga tidak mau sertifikat mualaf tersebut menjadi barang bukti atau bahan di pengadilan untuk saling menyerang dengan sesama muslim. Karena ada disebutkan akan dipakai sebagai konstruksi hukum. Maka itu berarti, sertifikat ini akan dilampirkan untuk menggugat Dokter Samira atau Dokter Detektif (Doktif) di pengadilan," jelasnya.
Menurutnya, penggunaan sertifikat mualaf adalah untuk kebutuhan administratif di negara Indonesia.
"Sertifikat ini kan gunanya adalah untuk menikah, mengganti kolom KTP, mengurus surat kematian dan itu tiga fungsinya surat mualaf," tambahnya.
"Jadi, Richard ini kan mengaku di video bahwa setelah tiga tahun saya masuk Islam, mualaf ini pertama kali saya ke gereja lagi dan saya percaya Tuhan Yesus di gereja dan dia mengucapkan itu. Menurut saya sudah tidak mengakui lailahaillallah. Sudah mengakui Tuhan selain Allah," bebernya.
Kemudian, Hanny Kristianto juga menemukan sejumlah bukti yang memperlihatkan Richard Lee tidak menunaikan ibadah salat melainkan berada di gereja.
"Ada foto dia sama istrinya di Gereja Katolik, karena posisi duduknya berbeda. Di Katolik itu duduk berlutut dengan istrinya merayakan Natal sementara istrinya juga Buddha. Lalu, di videonya anaknya Gilbert Lumoindong dia mengatakan Tuhan kita itu lebih besar dari masalah kita," ungkapnya.
Pendakwah Hanny Kristianto memastikan dirinya hanya mencabut sertifikat mualaf bukan mencabut status mualafnya.
"Karena potongan-potongan video akhirnya seolah-olah saya mencabut sertifikat mualaf terus tidak mengakui dia muslim mencabut status keislamannya, padahal enggak. Saya mencabut sertifikat itu bukan untuk membatalkan keislamannya. Siapa pun manusia selama hidup kita doakan mendapatkan hidayah," bebernya.
Ia menegaskan, bahwa pencabutan sertifikat mualaf bertujuan untuk tidak saling menyerang sesama umat muslim.
"Kok ini malah dibuat bahan berantam atau bahan saling menyerang, makanya saya putuskan untuk mencabut sertifikat mualafnya, maka dengan pencabutan sertifikat mualaf maka saya menyatakan sertifikat itu tidak berlaku. Kemudian, saya juga malas kalau nanti mereka saling melapor nanti kita diminta bolak-balik ke pengadilan," tutupnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Jerman vs Pantai Gading: Duel Hidup Mati Penguasa Grup E




