Virgoun Diperiksa, Polisi: Saksi Perkara Akses Ilegal
Kamis, 2 April 2026 | 17:20 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Polisi membenarkan adanya pemeriksaan yang dilakukan terhadap musisi, Virgoun Tambunan di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri hari ini, Kamis (2/4/2026).
Polisi menyebut, pemeriksaan terhadap Virgoun berkaitan kasus dugaan akses ilegal atas CCTV kediaman Inara Rusli.
"Bahwa benar, kami memeriksa yang bersangkutan (Virgoun) terkait sebagai saksi dalam perkara akses ilegal," kata Kepala Subdirektorat I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Pol Rizki Agung Prakoso kepada wartawan, Kamis (2/4/2026).
Diketahui, Virgoun tiba di Bareskrim Polri mengenakan jaket dan topi berwarna hitam. Ia datang dengan ditemani kuasa hukumnya. Virgoun memilih bungkam saat dipertanyakan oleh para awak media saat tiba.
Sebagai informasi, pemeriksaan yang dilakukan terhadap Virgoun di kepolisian terkait atas pelaporan Inara Rusli mengenai dugaan penyebaran rekaman CCTV pada November 2025 di Bareskrim Polri.
Mantan istri Virgoun itu melihat adanya pelanggaran dugaan tindak pidana terkait Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Pelaporan yang dilakukan oleh Inara Rusli, menyusul adanya aduan dari istri Insanul Fahmi, Wardatina Mawa kepada dirinya di Polda Metro Jaya atas tuduhan perzinahan.
Ada pun barang bukti yang dimiliki oleh Wardatina Mawa merupakan rekaman CCTV kediamannya. Hingga berita ini diturunkan, Virgoun masih menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
B-FILES
Harga yang Tak Terlihat, Masa Depan yang Terancam
Rio Abdurachman P
Hari Fitri Benahi Diri: Ujian Integritas di Tengah Bayang Korupsi
Muhammad Ishar Helmi
Jet AS Rontok di Iran, Ini Daftar Peristiwa yang Memalukan Amerika




