ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

KPK Awasi Potensi Korupsi Penyaluran Bantuan Korban Bencana

Jumat, 2 Desember 2022 | 10:43 WIB
MR
FH
Penulis: Muhammad Aulia Rahman | Editor: FER
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron bertugas sebagai pembina upacara dalam upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) Ke-77 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 17 Agustus 2022.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron bertugas sebagai pembina upacara dalam upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) Ke-77 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 17 Agustus 2022. (Dokumentasi Humas KPK)

Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti soal isu bantuan kemanusiaan untuk para korban bencana yang dikelola dengan tidak amanah. Isu itu pada akhirnya memicu terjadinya praktik korupsi dalam hal penyaluran bantuan kepada para korban bencana.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menerangkan soal bencana yang sempat terjadi di sejumlah daerah. Bantuan kemanusiaan pun telah banyak disalurkan kepada para korban. Hanya saja, dia menjelaskan, suatu musibah bisa memicu terjadinya korupsi, terbukti dari sejumlah kasus yang ditangani KPK.

"Aceh, Yogya, Mataram, kemudian di Banten itu semua kemudian sudah bencana, banyak orang membantu termasuk pemerintah, pemerintah daerah, termasuk swasta dan masyarakat. Tapi kemudian ternyata banyak pengelolanya yang tidak amanah, sehingga kemudian disalahgunakan untuk kepentingan dirinya," ujar Ghufron saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (1/12/2022).

Ghufron menekankan pentingnya mencegah terjadinya praktik korupsi dalam penyaluran bantuan bencana. Langkah pencegahan dapat dilakukan dengan mengidentifikasi dampak atau korban bencana secara valid.

ADVERTISEMENT

"Korbannya siapa, menderita apa saja, butuh bantuan apa saja. Itu yang kemudian setelah teridentifikasi baru kemudian dikelola bagaimana mencari atau mendatangkan bantuan dan bagaimana menyalurkannya," tutur Ghufron.

Ghufron menyampaikan, KPK telah bekerja sama dengan Kementerian Sosial (Kemensos) untuk melakukan validasi atas data-data mengenai kebencanaan, mulai dari identitas para korban sampai kerugian dan kebutuhan mereka. "Baru kemudian KPK juga bekerja sama dengan pihak pengelola bantuan terhadap korban bencana," imbuhnya.

Diungkapkan Ghufron, untuk data mengenai sumber-sumber bantuan bencana umumnya dikelola Kemensos. Hanya saja, dia mengatakan soal adanya pihak-pihak lainnya yang menyalurkan bantuan kepada korban bencana secara sendiri-sendiri. Mengenai hal ini, dia menekankan pentingnya koordinasi antarpihak terkait mengenai penyaluran bantuan bencana.

"Jangan sampai kemudian bantuan-bantuan sosial baik karena Covid, karena bencana, dan lain-lain menimbulkan ketidakadilan, sehingga bisa menimbulkan ternyata dihadang, kemudian dihambat karena merasa dirinya dilewati, juga merasa korban, tapi tidak diberi malah menjangkau yang lain," ungkap Ghufron.



 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras

KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras

NASIONAL
Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP

Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP

NASIONAL
KPK Bongkar Dugaan Setoran Miliaran ke Pejabat Kemenaker

KPK Bongkar Dugaan Setoran Miliaran ke Pejabat Kemenaker

NASIONAL
KPK Fasilitasi Ibadah Kenaikan Yesus Kristus 8 Tahanan Nasrani

KPK Fasilitasi Ibadah Kenaikan Yesus Kristus 8 Tahanan Nasrani

NASIONAL
Sita 1 Kontainer Onderdil, KPK Bakal Panggil Pejabat Bea Cukai Jateng

Sita 1 Kontainer Onderdil, KPK Bakal Panggil Pejabat Bea Cukai Jateng

NASIONAL
KPK Dalami Aliran Uang ke Eks Sekjen Kemenaker Hery Sudarmanto

KPK Dalami Aliran Uang ke Eks Sekjen Kemenaker Hery Sudarmanto

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon