ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Jadi Tersangka, Sopir Fortuner Arogan yang Rusak Brio Ditahan

Senin, 13 Februari 2023 | 23:55 WIB
RA
BW
Penulis: Roy Adriansyah | Editor: BW
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. ( ANTARA/Luthfia Miranda Putri)

Jakarta, Beritasatu.com – Giorgio Ramadhan (24), sopir Fortuner arogan yang merusak dan menabrak Honda Brio di Senopati, Jakarta Selatan resmi ditetapkan sebagai tersangka. Sopir Toyota Fortuner itu juga ditahan.

Demikian dikatakan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam, dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan Senin (13/2/2023).

Giorgio Ramadhan dijerat dengan Pasal 406 KUHPidana terkait perusakan dan Pasal 335 KUHPidana tentang Ancaman Kekerasan.

Kasus Fortuner tabrak Brio tersebut, dari penuturan korban pengguna Honda Brio berwarna kuning berinisial A, kasus tersebut terjadi pada Minggu (12/2/2023) dini hari.

ADVERTISEMENT

Mobilnya ditabrak oleh seorang pengendara mobil berpelat nomor B 2276 SJD yang tidak dikenal di kawasan Senopati, Jakarta Selatan.

Warga Pondok Cabe itu juga diancam oknum tersebut menggunakan senjata airsoft gun dan samurai setelah menegur yang bersangkutan lantaran berkendara di jalan dengan melawan arah.

"Saya memberi lampu dim sebanyak empat kali kemudian kendaraan pelaku belok ke kiri ke jalur yang benar namun ternyata dia malah turun mendatangi saya," ujar korban.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT