Polisi Tangkap Pelaku Tabrakan dan Buang Korbannya di Depok
Jumat, 17 Februari 2023 | 18:35 WIB
Meski telah ditangkap, pelaku belum ditetapkan sebagai tersangka. Ahmad Fuady menyatakan, tim penyidik masih memeriksa pelaku secara intensif.
"Sementara karena baru diamankan jam 14.00 WIB tadi, masih kita minta keterangan ya sampai nanti kita tentukan status daripada pelaku. Pelaku satu orang," jelasnya.
"Pelaku karya swasta di sini menurut ktp-nya ya. Motor yang digunakan punya pelaku. Kami belum bisa menyampaikan, karena itu nanti menunggu hasil visum dari dokter terkait korban bisa meninggal dunia," tutup Kombes Fuady.
Diketahui, sepeda motor Vario 125 bernomor polisi B 6863 ZBP terlibat kecelakaan dengan motor Honda Beat yang digunakan pelaku bernomor polisi B 6368 EZS, Rabu (15/2/2023) siang.
Korban bernama Ellyeven yang berboncengan dengan Elen lestari melaju ke Jalan Raya Sawangan dari arah barat menuju timur. Setibanya di Halte DTC, Pancoran Mas, korban berbelok ke kanan menuju area parkir samping halte.
Pada saat bersamaan sebuah sepeda motor Honda Beat yang dikendarai pelaku dari arah timur menuju barat. Tabrakan pun tak dapat terhindarkan. Dengan alasan akan membawa korban ke klinik, pelaku malah membuang korban di sebuah kebun kosong di Jalan Haji Kimah Puring, Rangkapan Jaya Baru, Pancoran Mas, Depok.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




