ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Ringkus 6 Pelaku Curanmor, Polres Depok Amankan 11 Motor

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:45 WIB
FA
DM
Penulis: Fahri Ali | Editor: DM
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Depok berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang selama ini meresahkan warga Kota Depok dan sekitarnya. Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menangkap enam tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Depok berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang selama ini meresahkan warga Kota Depok dan sekitarnya. Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menangkap enam tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor. (Beritasatu.com/Fahri Ali)

Depok, Beritasatu.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Depok berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang selama ini meresahkan warga Kota Depok dan sekitarnya.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menangkap enam tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor. Penangkapan dilakukan setelah polisi menindaklanjuti maraknya aksi curanmor di wilayah hukum Polres Metro Depok.

Dari tangan para pelaku, petugas menyita barang bukti berupa 11 unit sepeda motor dan satu unit mobil hasil curian yang diduga berasal dari sejumlah lokasi berbeda di wilayah Depok.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku diketahui menjual motor hasil curian dengan harga antara Rp 1 juta hingga Rp 3 juta per unit. Uang hasil penjualan kemudian digunakan untuk kebutuhan pribadi para tersangka. 

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Made Gede Oka Utama, mengatakan pengungkapan kasus dilakukan dalam rangkaian operasi selama April hingga Mei 2026.

“Jadi ada enam tersangka yang berhasil kami amankan. Modusnya hampir rata-rata sama menggunakan kunci letter T. Dan barang bukti yang kami amankan berupa 11 kendaraan bermotor roda dua berbagai merek,” ujarnya, Kamis (14/5/2026).

Made Gede menambahkan, pihak kepolisian akan meminjam pakaikan kembali kendaraan yang berhasil ditemukan kepada para korban agar dapat digunakan untuk aktivitas sehari-hari. Dalam kesempatan itu, polisi juga menyerahkan kunci kendaraan secara simbolis kepada sejumlah korban pencurian.

Salah satu korban, Rizal, mengaku bersyukur motornya berhasil ditemukan dalam kondisi utuh. “Waktu itu saya pulang kerja mungkin karena kecapekan, jadi saya taruh motor di depan rumah tetapi lupa cabut kunci motor. Setelah 15 menit baru sadar ternyata motor sudah enggak ada,” katanya.

Polisi mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor. Warga diminta selalu menggunakan kunci ganda serta memastikan kendaraan diparkir di tempat aman untuk meminimalkan risiko curanmor.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Nekat! Maling Motor di Depok Beraksi Saat Satpam Sedang 'Bermimpi'

Nekat! Maling Motor di Depok Beraksi Saat Satpam Sedang 'Bermimpi'

JAWA BARAT
Curi Motor Mogok, Pelaku Curanmor di Depok Ditangkap Warga

Curi Motor Mogok, Pelaku Curanmor di Depok Ditangkap Warga

JAWA BARAT
Maling Gasak Motor saat Pemilik Tertidur Pulas

Maling Gasak Motor saat Pemilik Tertidur Pulas

JAWA BARAT

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon