Polisi Tangkap Pelaku Tabrakan dan Buang Korbannya di Depok
Jumat, 17 Februari 2023 | 18:35 WIB
Depok, Beritasatu.com - Tim Reserse Kriminal Polres Metro Depok menangkap pelaku tabrakan yang buang korbannya di kebun kosong. Pelaku diringkus di tempat persembunyiannya di wilayah Pengasinan, Sawangan, Depok pada Jumat (17/2/2023) siang sekitar pukul 14.00 WIB.
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Ahmad Fuady mengatakan, identitas pelaku diketahui dari bukti rekaman CCTV yang menangkap jelas nomor polisi kendaraan yang digunakan pelaku.
"Pada hari ini Jumat 17 Februari 2023 pada pukul 14.00 WIB, pelaku telah diamankan dengan identitas pelaku, nama ERA, 15 Desember 1997, pekerjaan karyawan swasta, alamat di kampung Citayam," kata Ahmad Fuady dalam konferensi pers di Mapolres Metro Depok, Jumat (17/2/2023).
Kombes Fuady menjelaskan dari rekaman CCTV, keterangan saksi, dan olah TKP di lapangan, tim mengetahui tempat persembunyian pelaku. Selain menangkap pelaku, tim penyidik juga menyita satu unit sepeda motor, STNK, dan handphone.
"Kemudian juga ada beberapa pakaian yang disimpan oleh pelakunya di dalam jok," ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, Kombes Fuady menjelaskan, usai membuang korban, pelaku mengeklaim sempat kembali ke lokasi kecelakaan di DTC untuk mencari teman korban. Selanjutnya, pelaku kemudian melarikan diri.
"Pelaku sempat kembali lagi ke TKP ya di depan DTC dengan maksud mencari ibu-ibu yang membonceng korban. Kemudian pelaku melarikan diri," ujar Kombes Fuady
"Pelaku kita amankan dan kita bawa ke Polres Metro Depok. Sementara masih dilakukan pemeriksaan," tambahnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




