ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Viral Mata Elang Tarik Paksa Motor Emak-emak di Depok Picu Keributan

Rabu, 6 Mei 2026 | 10:05 WIB
FA
SM
Penulis: Fahri Ali | Editor: SMR
Sejumlah debt collector terlibat adu mulut dengan warga dan pengemudi ojek online akibat penarikan paksa motor di Jalan Sentosa, Sukmajaya, Kota Depok, Selasa, 5 Mei 2026.
Sejumlah debt collector terlibat adu mulut dengan warga dan pengemudi ojek online akibat penarikan paksa motor di Jalan Sentosa, Sukmajaya, Kota Depok, Selasa, 5 Mei 2026. (Beritasatu.com/Fahri Ali)

Depok, Beritasatu.com - Aksi premanisme berkedok penagih utang atau debt collector kembali terjadi di Kota Depok, Jawa Barat. Kali ini, komplotan mata elang itu menarik paksa sepeda motor milik seorang ibu-ibu Jalan Sentosa, Sukmajaya hingga memicu keributan, Selasa (5/5/2026).

Peristiwa tersebut dengan cepat menarik perhatian warga sekitar di lokasi. Sejumlah pengemudi ojek online dan warga beradu mulut dengan debt collector hingga berujung aksi kekerasan.

Kericuhan itu sempat direkam oleh warga dan videonya viral di media sosial. Dalam rekaman amatir terlihat sekelompok debt collector berusaha mengambil motor korban secara paksa di tengah keramaian pengguna jalan.

ADVERTISEMENT

Situasi semakin memanas ketika warga mulai berdatangan dan berusaha menghentikan tindakan tersebut. Beruntung, aparat dari Polsek Sukmajaya segera tiba di lokasi dan langsung mengamankan keadaan sebelum amuk massa terjadi.

Petugas kemudian membawa kedua belah pihak, baik debt collector maupun pengemudi ojek online, ke Mapolsek Sukmajaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Langkah ini diambil guna meredam konflik dan mencari solusi atas permasalahan tersebut.

Salah seorang saksi mata, Satria, yang bekerja sebagai juru parkir, mengungkapkan bahwa keributan melibatkan sekitar enam hingga tujuh orang. 

“Sekitar enam sampai tujuh orang. Saya kira kecelakaan karena ramai banget. Itu kayaknya mau dipukul, akhirnya kita pisahin ramai-ramai. Motornya enggak jadi diambil,” ujarnya.

Kepala Seksi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi mengatakan kejadian bermula dari seorang debt collector diduga memberhentikan pengemudi motor yang menunggak pembayaran kicilan kredit.

“Polsek Sukmajaya membawa kedua belah pihak dan menyepakati bahwa pelunasan akan dilakukan konsumen,” katanya.

Setelah dimediasi polisi, kedua pihak sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan dengan membuat surat pernyataan damai.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Polisi Tangkap 6 Pelaku Curas Bermodus Debt Collector

Polisi Tangkap 6 Pelaku Curas Bermodus Debt Collector

JAKARTA
Polisi Tangkap Komplotan Mata Elang, Puluhan Motor Warga Dirampas

Polisi Tangkap Komplotan Mata Elang, Puluhan Motor Warga Dirampas

JAWA BARAT

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon